PATI, Mantranews.id – Keluarga empat peserta aksi demo 13 Agustus yang kini ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pembakaran mobil, penghadangan terhadap polisi, serta penganiayaan terhadap anggota polisi, mendatangi Posko Aliansi Masyarakat Pati Bersatu atau AMPB pada Selasa (28/10/2025).
Kedatangan mereka bertujuan menuntut Botok Cs bertanggung jawab. Diketahui, empat tersangka ditangkap pada Selasa (7/10/2025). Kuasa hukum keluarga korban, Harnawi, mengatakan bahwa para tersangka tidak memiliki niat melakukan tindakan anarkis. Mereka hanya ikut ajakan untuk berpartisipasi dalam aksi tersebut.
“Mereka ini diajak oleh Botok dan Teguh untuk ikut aksi di tanggal 13 itu. Masalah anarkis itu mungkin ada hasutan. Tidak ada niat secara pribadi dari mereka untuk membuat kerusuhan,” jelas Harnawi.
Harnawi juga menyayangkan belum adanya itikad baik dari pihak Botok Cs maupun AMPB untuk menemui keluarga korban.
“Sampai saat ini, belum pernah ada kunjungan ke rumah keluarga korban, bahkan untuk sekadar memberikan dukungan atau santunan pun belum,” ujarnya.
Ia menegaskan, pihaknya bersama keluarga akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku, namun tetap meminta pertanggungjawaban dari Botok Cs. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)
