PATI, Mantranews.id – Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati saat ini sudah tak akan lagi memanggil narasumber untuk dimintai keterangan mengenai kinerja Bupati Pati Sudewo. Hal ini cukup disayangkan oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Koordinator Teguh Istianto mengatakan, pihaknya cukup kecewa lantaran DPRD tidak memaksimalkan waktu 60 hari kerja untuk mengorek kebijakan bupati. AMPB yang telah menemui sejumlah petinggi Pansus mendorong agar DPRD bisa bekerja maksimal dalam memakzulkan bupati.
“Kami menyayangkan, Pansus kan 60 hari kerja. Kami mendorong ada waktu longgar jangan mepet, kalau bisa sebelum 60 hari sudah selesai. Mereka saat ini masih merumuskan hasil sidang pansus,” kata Teguh, Rabu (15/10/2025).
Nantinya setelah paripurna Pansus Hak Angket, AMPB juga berencana akan mengawal penyerahan dokumen hasil pansus ke Mahkamah Agung (MA). Pengawalan ini dinilai Teguh sangat penting agar proses Pemakzulan ini berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat Pati.
Selain itu, pihak AMPB juga berencana kembali mendatangai kantor KPK RI guna mempertanyakan sejauh mana proses pemeriksaan keterlibatan bupati Sudewo atas dugaan kasus korupsi PJKA.
“Kita akan kawal sidang paripurna, hasilnya bagaimana kita kawal sampai Jakarta. Kita kawal di MA dan menagih janji KPK terkait proses hukum. Kita rencanakan setiap kecamatan ada perwakilan lima orang, kita ingin yang ke jakarta itu mewakili Kabupaten Pati,” tandasnya.
Sementara itu Ketua Pansus Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan saat ini pihak Pansus hanya akan melakukan rapat internal mengenai hasil pertemuan dengan sejumlah narasumber termasuk Bupati Sudewo.
“Hari ini kami pansus internal termasuk pembahasan hasil temuan-temuan kemarin. Setelah itu nanti akan ada kesimpulan sebelum kami paripurnakan. Target paripurna akhir bulan ini, kami juga melihat perkembangan dulu,” tambahnya.
Disisi waktu ini, Pansus akan memaksimalkan dengan rapat internal. Tidak rapat terbuka seperti sebelum-sebelumnya.
“Jadwal internal mulai besok sore sampai tanggal 28 sudah selesai, tapi itu tertutup. Semua kita bahas ada 11 item, tetapi yang kita bahas yang kita undang,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)
