PATI, Mantranews.id – Aliansi Pati Bangkit (APB), kelompok pendukung Bupati Pati, memutuskan untuk tidak menghadiri Sidang Paripurna Hasil Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket terhadap kebijakan Bupati Pati yang dijadwalkan Jumat (31/10/2025).
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Koordinator APB, Sutirto, usai rapat internal yang juga dihadiri Polresta Pati, Kodim 0718/Pati, serta Polsek Kayen, Rabu malam (29/10/2025).
“Kami selaku Aliansi Pati Bangkit, nanti pada tanggal 31 Oktober 2025, hari Jumat, setelah kami rapat semalam yang didatangi pihak TNI dan Polresta, serta Polsek Kecamatan Kayen, kami sepakat tidak hadir di sidang Paripurna Hak Angket,” ujar Sutirto.
Menurutnya, keputusan itu diambil untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Pati agar tetap kondusif. Kehadiran APB dikhawatirkan bisa memperkeruh suasana rapat yang kemungkinan akan dihadiri ribuan pihak kontra bupati.

Sutirto menambahkan, hal ini juga menjadi pertimbangan mengingat gesekan sebelumnya antara APB dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) saat kehadiran bupati di Pansus Hak Angket beberapa waktu lalu.
“Mengingat, menimbang, dan memutuskan supaya Pati itu tercipta damai dan tidak terlihat rusuh. Karena apabila kami nanti hadir, saya khawatirkan ada konfrontasi atau gesekan fisik dengan aliansi masyarakat Pati Bersatu. Maka dari itu, dari arahan pihak Polresta dan TNI, kami menghentikan dan sepakat untuk tidak hadir di sidang Paripurna Hak Angket,” tutup dia.
Keputusan APB ini diharapkan mampu meredam potensi gesekan di tengah Sidang Paripurna Hak Angket dan menjaga kondusifitas di Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)