Berita

Pengelolaan Bandung Zoo Bermasalah, Keberlangsungan Satwa Jadi Taruhan

Bandung Zoo

Area kandang gajah di Kebun Binatang Bandung (Bandung) Zoo saat masih beroperasi di Kota Bandung, Jawa Barat.

BANDUNG, Mantranews.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Erick Darmadjaya meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk segera mengambil sikap terkait nasib pengelolaan Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo) yang hingga kini belum menemukan titik terang.

Menurut Erick, jika persoalan tersebut terus berlarut, hal itu dapat berdampak pada keberlangsungan pemeliharaan satwa di kebun binatang yang sudah berhenti beroperasi sejak 6 Agustus 2025.

“Masalah kebun binatang ini kan lebih ke masalah internal ya. Jika masih memang deadlock alias buntu, maka pemkot Bandung harus turun tangan. Pak Wali Kota harus punya sikap. Kalau kami (DPRD) kan lebih ke pada pengawasan dan memberikan masukan,” kata Erick dalam keterangan yang diterima di Bandung, Sabtu (26/10/2025).

Ia menjelaskan, dalam birokrasi terdapat sejumlah aturan yang harus dipatuhi agar tidak terjadi kesalahan di berbagai pihak.

Erick menegaskan, DPRD Kota Bandung terus menjalin komunikasi dengan Pemkot, termasuk dengan Wali Kota Bandung dan bagian aset terkait persoalan tersebut.

“Kebun binatang itu kan ikon wisata Bandung. Semoga permasalahannya segera selesai dan kebun binatang bisa kembali beroperasi. Saya yakin Pak Wali Kota semangatnya sama, ingin kebun binatang ini segera buka kembali melayani masyarakat untuk rekreasi di Bandung,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT), Budi Ghama, menegaskan bahwa kliennya merupakan pemegang mandat sah untuk mengelola Bandung Zoo berdasarkan akta yayasan yang telah diakui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum.

Budi menjelaskan Ketua YMT John Sumampauw juga mendapat kepercayaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, yang dibuktikan dengan berita acara penitipan barang bukti berupa enam gedung di kawasan Kebun Binatang Bandung.

“Artinya, Pak John sebagai Ketua YMT memiliki legal standing yang sangat kuat,” katanya. (HMS – Mantranews.id)

Exit mobile version