PATI, Mantranews.id – Bupati Pati Sudewo kembali membuka pengisian sebanyak tujuh (7) Jabatan Pratama Tinggi (JPT) setelah sebelumnya ditunda.
Pengisian ini mendapat kritikan dari Ketua Komisi A DPRD Pati Narso, yang menilai pengisian tersebut terlalu tergesa-gesa mengingat kondisi di Kabupaten Pati yang belum kondusif.
Narso pun meminta kepada Bupati Sudewo untuk bisa menunda pelaksanaan pengisian JPT lantaran saat ini masih ada dua kubu yang berseberangan dengan pemerintahan Sudewo.
Dirinya khawatir, pengisian ini bisa memicu kegaduhan yang saat ini cukup kondusif ditambah Pansus Hak Angket juga masih berlangsung.
“Sebetulnya pada saat paripurna terakhir itu kami sudah intruksi kepada pimpinan untuk ada penundaan pengisian JPT oleh bupati. Karena kondisi Pati belum kondusif, kami berharap menunggu setelah pansus selesai, suasana kondusif silahkan dilakukan pengisian,” kata Narso, Kamis (16/10).
Sebagai orang yang duduk di pemerintahan, lanjut dia, Bupati Sudewo seharusnya dalam setiap membuat keputusan atau kebijakan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan DPRD sebagai pengawas eksekutif.
“Tanpa harus konsultasi atau koordinasi ke kami juga bisa. Tetapi seharusnya kami sebagai penyelesaian pemerintah daerah seharusnya koordinasi dengan DPRD,” tambah Politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Sejauh ini, yang Narso ketahui adalah pengisian JPT ini kembali dibuka oleh Bupati Sudewo setelah sebelumnya atas intruksi pihaknya ditunda oleh bupati.
“Saya kurang tahu, tetapi sudah berjalan. Saya berharap digenti sementara prosesnya menunggu pansus selesai,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)