PATI, Mantranews.id – Sebuah warung rica-rica di Desa Tanjungsari, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dirusak oleh sekelompok pemuda dalam kondisi mabuk pada Kamis (16/10) dini hari sekitar pukul 01.30 WIB.
Dalam rekaman video CCTV yang terpasang, terlihat penjaga warung, Dwi Putrisujayani (22), tengah melayani empat pelanggan. Tiba-tiba datang lima pemuda dalam kondisi mabuk. Salah satu dari mereka langsung tidur di kursi, sementara seorang lainnya berbaju hitam dan membawa tas selempang meminta saksi duduk bersama mereka sambil bertingkah tidak sopan.
Kapolresta Pati melalui Kapolsek Jakenan, AKP Agus Arifin, menjelaskan bahwa aksi pengrusakan terjadi setelah para pelaku tidak terima karena warung telah tutup dan menolak melayani pesanan. Namun, penolakan itu justru memicu kemarahan para pelaku.
“Pelaku yang berbaju hitam langsung melempar kursi hingga pecah, sedangkan pelaku lain mendorong meja sampai barang-barang berjatuhan,” kata AKP Agus Arifin, Kamis (23/10).
Setelah melempar kursi dan mendorong meja, para pelaku semakin beringas. Mereka meludahi penjaga warung dan melemparkan pembatas jalan berbahan cor ke arah pintu warung yang telah ditutup. Lemparan keras itu menyebabkan pintu besi penyok dan meja kayu rusak parah.
Pemilik warung, Dwi Prasetyo (31), warga Blora, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jakenan pada Kamis sore sekitar pukul 16.00 WIB.
Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan barang bukti berupa kursi plastik pecah, meja kayu jati rusak, serta pembatas jalan dari bahan cor.
“Kami sudah memeriksa korban dan saksi, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Dugaan sementara, para pelaku marah karena tidak terima warung ditutup saat mereka datang dalam kondisi mabuk,” jelas AKP Agus Arifin.
Hingga kini, polisi masih menyelidiki identitas para pelaku yang melarikan diri usai melakukan pengrusakan.
“Kami sudah mengantongi ciri-ciri para pelaku, di antaranya satu berbadan gendut tanpa baju dan satu lagi berambut pirang. Tim kami sedang melakukan penelusuran,” tutur AKP Agus Arifin. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)