DEMAK, Mantranews.id – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Kabupaten Demak bersama Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah dan Bappenas melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Bintoro. Langkah ini dilakukan untuk memastikan harga beras di pasaran tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Kasat Reskrim Polres Demak Iptu Anggah Mardwi Pitriyono menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait adanya kenaikan harga beras di wilayah Demak selama sepekan terakhir.
“Langkah ini kita ambil, karena kami menerima laporan kalau satu minggu ini ada kenaikan harga beras di pasaran, meskipun tidak signifikan,” katanya, Jumat (24/10/2025).
Berdasarkan ketentuan, harga beras medium ditetapkan sebesar Rp13.500 per kilogram dan beras premium sebesar Rp14.900 per kilogram. Namun, hasil sidak menemukan masih ada beberapa toko sembako yang menjual beras di atas HET.
“Ini kami tadi juga menemukan toko sembako yang menjual beras premium dengan harga di atas HET yaitu Rp15 ribu per kilogram. Kami sudah memberikan imbauan serta menempelkan daftar harga resmi agar masyarakat mengetahui acuan harga yang benar,” terangnya.
Anggah menegaskan, apabila pedagang tetap menjual di atas HET tanpa alasan jelas, pihaknya akan membahas kemungkinan pencabutan izin usaha melalui rapat di tingkat kabupaten.
“Sebagian pedagang mengaku harga dari distributor sudah tinggi, sehingga berimbas pada harga jual di pasaran. Namun kami tetap akan memantau agar tidak terjadi spekulasi harga yang merugikan masyarakat,” tutupnya.
Sementara itu, Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah, Dhani Sardono, mengatakan bahwa pengecekan harga beras di Kabupaten Demak merupakan bagian dari kegiatan serentak di 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
“Upaya ini dilakukan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pokok, terutama beras. Pada minggu ketiga bulan Oktober mengalami tren kenaikan, dan itu juga sangat memengaruhi inflasi di Jawa Tengah,” jelas Dhani.
Ia berharap kegiatan pengawasan ini dapat menjaga kestabilan harga dan pasokan beras di wilayah Jawa Tengah. Pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum akan terus bersinergi dalam melakukan pengawasan dan penegakan aturan di sektor pangan guna mencegah inflasi.
“Dari hasil pantauan di beberapa daerah, kenaikan umumnya terjadi di tingkat distributor. Kami mengimbau agar harga di tingkat distribusi tidak terlalu tinggi supaya pedagang dapat menjual di bawah HET dan tidak membebani masyarakat,” pungkasnya. (Mantranews.id)


