Berita

Soal Isu Pembubaran DPRD Pati oleh Yayak Gundul, Ini Kata Teguh Bandang Waluyo

DPRD Pati

Ketua Komisi D sekaligus Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo.

PATI, Mantranews.id Ketua Komisi D sekaligus Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo, mengomentari adanya keinginan dari aktivis Yayak Gundul yang ingin membubarkan DPRD, Kamis (16/10/2025).

Menurut Bandang, semua masyarakat termasuk Yayak memiliki hak untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi, serta mengkritik kinerja pemerintahan termasuk DPRD.

Hanya saja, menurut dia, pembubuhan DPRD dinilai tidak logis karena secara hukum dan sah dilindungi undang-undang.

“Yayak Gundul boleh begitu, itu hak masyarakat berpendapat itu sah. Tapi DPRD ini lembaga yang dilindungi undang-undang, tidak semudah itu dibubarkan. Wong membubarkan BPD kelas desa saja tidak mudah,” kata dia.

Menurut Bandang statement tersebut sah-sah saja karena hak dari warga negara yang dilindungi undang-undang.

Hanya saja jikapun menyampaikan pendapat, Bandang berharap Yayak seharusnya berfikir logis terlebih dahulu agar bisa dipertanggungjawabkan.

“Berpendapat itu sah saja tidak ada yang melarang. Tapi saya berharap pendapat itu yang logis dan masuk akal. Saya harap apa yang ia sampaikan berdasarkan dengan hukum,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version