Pati, Mantranews.id – Rencana renovasi Stadion Joyokusumo Pati senilai Rp150 miliar dari APBN disambut baik DPRD, namun proyek ini memicu perombakan logistik besar-besaran di kompleks tersebut.
Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto, mengungkapkan renovasi murni pembangunan stadion, tetapi mewajibkan pembongkaran Gedung KPU, Kantor KONI, serta lintasan sepatu roda dan atletik.
“(Pembongkaran) itu memang harus kita pertimbangkan betul,” kata dia, Selasa (28/10/2025).
Informasi Pemindahan Gedung-Kantor dari Stadion Joyokusumo
Joni membenarkan rencana pemindahan kantor-kantor tersebut berdasarkan informasi dari Bupati Sudewo:
- Kantor KPU Pati pindah ke Gedung Dinporapar.
- Kantor KONI Pati ditempatkan di bawah tribun Stadion Joyokusumo yang baru.
- Kantor Dinporapar sendiri akan dicarikan lokasi lain.
(Arif Febriyanto – Mantranews.id)


