Berita Headline

Wabup Chandra Ngaku Tak Setuju dengan Kebijakan PBB-P2, Ada Apa?

PBB-P2

PATI, Mantranews.id – Sidang Pansus Hak Angket DPRD Pati menghadirkan Wakil Bupati (Wabup) Pati Risma Ardhi Chandra, Jumat (3/10/2025) di ruang Badan Anggaran (Banggar). Dalam kesempatan itu, Wabup dicecar sejumlah pertanyaan mengenai program-program strategis dari Bupati Pati Sudewo.

Salah satu yang menjadi sorotan Pansus adalah soal kenaikan Pajak Bumi Bangunan Pedesaan Perkotaan atau PBB-P2 sebesar 250 persen. DPRD meyakini, Chandra sebagai Wabup seharusnya mengetahui proses perumusan kenaikan PBB-P2 yang sampai 250 persen.

“Soal kebijakan strategis, pernah diajak komunikasi sebelumnya atau rencana Perbup,” tanya Muntamah, Sekretaris Pansus.

Hanya saja dari keterangan yang diberikan Chandra, dirinya sebagai wakil justru tidak dilibatkan sama sekali dalam perumusan sejumlah program strategis bupati.

“Saya selama ini menjalankan tugas sebagai wakil ketika Pak Bupati berhalangan. Sampai saat ini ada beberapa saja yang dilibatkan, misal MBG (Makan Bergizi Gratis) saya dilibatkan, tetapi kalau yang lain masih belum. Jadi memang ada beberapa hal yang saya tidak diundang,” ungkap Wabup.

Kaitannya dengan kenaikan pajak ini, Chandra mengaku tidak setuju dengan apa yang diputuskan oleh Bupati Sudewo. Menurutnya, kenaikan pajak sampai 250 persen sangat tidak sesuai dengan kondisi perekonomian masyarakat yang dinilai masih lesu.

“Saya sendiri kurang setuju, karena dengan kondisi ekonomi sekarang ini masyarakat masih membutuhkan kebutuhan yang lain,” imbuh wakil.

Tentunya apa yang sudah terjadi sampai sejauh ini, diharapkan oleh Chandra bisa dijadikan pembenaran baik bagi dirinya sendiri maupun bagi Bupati Sudewo. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan harmonisasi dan sinkronisasi kinerja sebagai pemimpin Kabupaten Pati.

“Ini adalah pembelajaran saya sebagai Wakil Bupati dan proses pembelajaran bagi Pak Bupati juga. Sinkronisasi semoga bisa lebih baik,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)