PATI, Mantranews.id – Ketua Umum Ormas Gerakan Jalan Lurus (GJL) Riyanta, didampingi Ketua GJL Kabupaten Pati Sumadi, menghadiri diskusi di WK Gabus pada Sabtu (15/11/2025) untuk membahas upaya pembebasan dua pentolan AMPB atau Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, yang saat ini masih ditahan di Polda Jawa Tengah.
Pertemuan tersebut dihadiri sejumlah aktivis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), dan organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Pati. Para peserta diskusi sepakat mendorong upaya rekonsiliasi atau perdamaian sebagai langkah penyelesaian kasus.
Dalam sambutannya, Riyanta menekankan pentingnya rekonsiliasi yang akurat dan transparan, terutama terkait alasan penahanan serta dugaan kriminalisasi terhadap tindakan penyampaian aspirasi warga.
Riyanta menyebut pihaknya tengah melakukan upaya advokasi melalui komunikasi dengan berbagai pihak agar rekonsiliasi terhadap kedua tahanan berjalan objektif.
“Kami terus mendorong agar rekonsiliasi kasus ini dilakukan secara terang benderang. Keduanya masih ditahan di Polda Jateng dan kami ingin memastikan tidak ada bentuk kriminalisasi terhadap aspirasi rakyat,” tegas Riyanta.
Di sisi lain, Anik Sriningsih, istri Supriyono alias Botok, berharap keadilan diberikan kepada suaminya. Ia menegaskan bahwa keterlibatan suaminya dalam aksi tidak dapat dianggap sebagai tindak kriminal.
“Suami saya hanya menyampaikan suara rakyat, ia bukan kriminal. Kami berharap proses hukum dilakukan secara adil,” ujarnya.
Para aktivis yang hadir bersepakat untuk melanjutkan pendampingan hukum dan menyiapkan pernyataan sikap bersama guna menuntut kejelasan proses hukum, termasuk kemungkinan pengajuan penangguhan penahanan apabila memenuhi syarat.
Pertemuan tersebut juga menjadi ajang konsolidasi bagi elemen masyarakat untuk memastikan ruang demokrasi dan kebebasan berpendapat tetap terlindungi sesuai amanat undang-undang. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


