Berita

Dua Pentolan AMPB Ditahan Polda Jateng, Ketum GJL Harap Jaksa Agung Turun Gunung

dua pentolan AMPB

Ketua Umum Organisasi Masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat (Ormas LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, mendorong Jaksa Agung untuk turun tangan dalam pembebasan dua pentolan AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu), Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, yang saat ini ditahan di Polda Jateng.

PATI, Mantranews.id – Ketua Umum Organisasi Masyarakat Lembaga Swadaya Masyarakat (Ormas LSM) Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, mendorong Jaksa Agung untuk turun tangan dalam pembebasan dua pentolan AMPB (Aliansi Masyarakat Pati Bersatu), Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, yang saat ini ditahan di Polda Jateng.

Ia menilai, upaya rekonsiliasi atau perdamaian yang saat ini sedang diupayakan oleh tim hukum AMPB kurang tepat. Pasalnya, menurut Riyanta, langkah rekonsiliasi yang mengacu pada Pasal 192 KUHP justru dapat membuat proses hukum berjalan lebih lama.

“Saya memohon kepada Pak Presiden Prabowo agar memerintahkan Jaksa Agung, agar perkaranya Mas Botok dan Mas Teguh yang saat ini penyelidikannya dilakukan Polresta Pati dan penahanannya dititipkan di Polda Jateng, itu solusi yang paling bagus. Perkara ini harus dilanjutkan sampai sidang di pengadilan,” pintanya, Kamis (6/11/2025).

Dalam penyelesaian perkara ini, Riyanta berharap Jaksa Agung menggunakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP untuk meringankan atau membebaskan keduanya dari jerat hukuman.

Selain itu, Riyanta juga menyoroti aksi blokade Jalan Pantura oleh para sopir ODOL (Over Dimension Over Loading), yang menurutnya jauh lebih ekstrem dibandingkan dengan apa yang dilakukan oleh Botok dan Teguh.

Seharusnya, jika sama-sama mengacu pada Pasal 192 KUHP, kata Riyanta, para sopir ODOL juga harus mendapat hukuman yang sama seperti dua mantan komandan AMPB tersebut.

“Kalau tidak melalui proses Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tidak akan selesai secara tuntas. Penetapan pasal yang disangkakan, kalau kita mengacu pada teman-teman pengemudi ODOL, tidak sebanding. Mestinya kalau dibuat masalah, teman-teman ODOL yang membuat Pantura macet itu juga harus dijadikan tersangka. Kalau Mas Botok kan bentuk kekecewaan yang berlebihan, kemudian spontanitas,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version