Berita

Gabungan Aktivis Pati Minta DPRD Bantu Upaya Pembebasan Botok dan Teguh

Gabungan Aktivis Pati

PATI, Mantranews.id – Sejumlah warga yang tergabung dalam Gabungan Aktivis Pati (GAP) mendatangi Kantor DPRD Pati, Rabu (19/11/2025), untuk meminta dukungan dewan dalam upaya membebaskan Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto dari hukuman penjara. Keduanya merupakan terdakwa dalam kasus aksi blokade jalan Pantura Pati–Juwana.

Ketua GAP, Muryanto, menyatakan pihaknya prihatin atas penetapan hukum terhadap dua rekannya tersebut. Menurutnya, Botok dan Teguh dianggap sebagai pahlawan oleh masyarakat karena turut mengawal pembatalan kenaikan pajak sebesar 250 persen yang sebelumnya ditetapkan Bupati Sudewo.

“Kami terpanggil untuk membantu rekonsiliasi, kami bukan dari AMPB atau keluarga. Kami murni dari aktivis yang memperjuangkan rekan kami. Kami upayakan lewat DPRD supaya ikut berjuang, sebagai wakil rakyat untuk berjuang membebaskan Botok. Kami punya wakil makanya kami mengadu kesini,” kata Mury.

Ia juga meminta DPRD turut bertanggung jawab memperjuangkan pembebasan keduanya.
“Kalau bukan ke DPRD ya kemana lagi. Bapak ibuk harus ikut bertanggungjawab, kalau rakyat menderita kenapa panjenengan tidak ikut menderita. Kami menuntut Botok dan Teguh segera dibebaskan,” tambahnya.

Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, yang memimpin audiensi, menyatakan sepakat perlunya upaya rekonsiliasi untuk membuka kemungkinan pembebasan Botok, Teguh, serta tahanan lain yang terlibat dalam aksi blokade tersebut. Namun ia menekankan bahwa rekonsiliasi harus melibatkan seluruh pihak.

“Alhamdulillah kalau pak bupati sudah sepakat sudah legowo. Bagaimana agar pak Botok pak Teguh dan yang lainya ini bisa bebas kan rekonsilasi saling memaafkan. Kita harus baik-baik dengan pak polisi, kita ikuti proses di pengadilan. Tetapi kalau rekonsiliasi, kesepakatan damai harus kita bangun,” ujar Ali.

Sebagai wakil rakyat, Ali menegaskan bahwa DPRD hanya berperan sebagai fasilitator dalam upaya damai tersebut. Dewan siap menjembatani proses rekonsiliasi agar aspirasi GAP terkait pembebasan Botok, Teguh, dan tahanan lainnya dapat disalurkan melalui mekanisme yang sesuai. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)