Berita

GERMAP Pilih Walkout saat Audiensi soal Pajak Karaoke, Ada Apa?

GERMAP

PATI, Mantranews.id – Gerakan Masyarakat Anti Pungli atau GERMAP melakukan audiensi bersama Komisi B dan D DPRD Pati, Jumat (7/11/2025) di ruang gabungan.

Hanya saja dalam audiensi yang sudah disetujui oleh Ketua DPRD Ali Badrudin, GERMAP yang diketuai oleh Untung, memilih walkout dan membatalkannya audiensi setelah adanya kelompok lain yang turut hadir.

Untung kemudian meluapkan kekecewaannya kepada Komisi B DPRD Pati yang diketuai oleh Muslihan dengan meninggalkan forum meskipun audiensi belum dimulai.

Pasalnya terdapat kelompok dari Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (Gradapa) yang dinilai menghalangi urusan Germap dalam mengungkap pajak karaoke yang tidak ditarik oleh Pemkab Pati sejak tahun 2014.

“Harus Germap sendiri jangan ada aliansi yang lain, kita tidak tahu tiba-tiba ada audiensi dengan kelompok lain. Makanya kita walkout. Kita tidak diberi tahu,” kata Untung dengan nada kecewa.

Pihaknya juga kecewa dengan sikap dari DPRD yang mengizinkan Gradapa memboncengi urusan Germap. Pasalnya dalam surat audiensi yang dibalas oleh Ketua DPRD Ali Badrudin, dijelaskan jika audiens atas nama GERMAP.

“Kami GERMAP kecewa dengan DPRD Pati karena kita tidak diberikan privasi audiensi, tiba-tiba ada kelompok lain. Ini berarti ingin mebenturkan Germap dengan kelompok lain. Ini jelas kurang tepat, kami sebenarnya juga sudah melayangkan surat tiba-tiba disaat kita dikasih jadwal audiensi ternyata ada kelompok lain. Kami akan minta ke ketua DPRD Pati untuk memberikan ruang sendiri untuk audiensi,” tambahnya.

Sementara itu Moh Sabiq, selaku perwakilan dari Gradapa mengungkapkan, kehadiran pihaknya dalam audiensi GERMAP untuk membantu DPRD meluruskan pajak karaoke yang sudah dibayarkan.

Nantinya jika Germap kembali melakukan audiensi terkait permasalahan yang sama, Gradapa mengaku akan selalu membuntuti untuk memberikan penjelasan terkait apa yang selama ini dikeluhkan oleh Germap.

“Kalau mereka gembar-gembor di media audiensi terkait pajak karaoke kita akan selalu hadir. Kita bukan memprovokasi, kita ingin menjelaskan bahwa kita terakhir bayar pajak itu 2015 pasca dicabut izinnya. Setelah dibuka lagi izinya kita izin tertib,” kata Moh Sabiq. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)