PATI, Mantranews.id — Kepala Desa atau Kades Gadu, Kecamatan Gunungwungkal, Imam Sholikin, menjadi korban dugaan pencemaran nama baik setelah muncul banner bertuliskan “Ini Tanah Bondo Desa Gadu Dijual Oleh Kepala Desa Gadu Imam Sholikin” yang dipasang oleh orang tak dikenal pada pekan lalu.
Saat dikonfirmasi, Kamis (27/11/2025), Imam membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tulisan dalam banner itu tidak benar dan seolah-olah menggiring opini bahwa dirinya menjual tanah milik desa yang berada di wilayah Desa Sampok, sisi barat Desa Gadu. Menurutnya, tanah tersebut hingga kini masih tercatat atas nama Pemerintah Desa Gadu.
“Saya tidak tahu kok tiba-tiba ada tulisan itu, yang namanya hibah, jual-beli, tukar guling ataupun itu namanya pasti kan ada perjanjiannya ada suratnya. Sedangkan saat ini letter C masih milik Desa Gadu,” jelasnya.
Kades Gadu Sebut Pihak Desa Tengah Ajukan Sertifikasi Tanah
Imam menambahkan, jika benar tanah itu dijual olehnya, tentu masyarakat akan memprotes.
“Kalau memang tanah itu saya jual, pasti masyarakat protes ke saya. Lha ini tidak ada sama sekali, artinya kan tidak ada masalah. Kok bisa-bisanya ada tulisan seperti itu,” imbuhnya.
Untuk memperkuat legalitas kepemilikan, pihak desa kini tengah mengajukan sertifikasi tanah melalui notaris.
“Kemarin sudah saya kirimkan berkas-berkas ke notaris untuk mempertegas kepemilikan tanah tersebut milik kami,” kata Imam.
Merasa difitnah, Imam saat ini berupaya mencari pihak yang memasang banner tersebut. Ia juga telah berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sampok karena lokasi tanah berada di wilayah desa tersebut. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


