Berita

Marak Aksi Pencurian! Polres Blora Berhasil Bekuk Tiga Pelaku Curnamor

Polres Blora

BLORA, Mantranews.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Blora berhasil mengamankan tiga terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di sejumlah lokasi berbeda.

Kasat Reskrim Polres Blora, AKP Zainul Arifin, mengatakan penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat terkait kasus curanmor di wilayah tersebut.

“Setelah ada laporan tim kami langsung ke lokasi untuk melakukan olah TKP. Baru kita lakukan pengejaran berdasarkan keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya, Senin (3/11).

Menurut Arifin, kerja keras petugas membuahkan hasil dengan tertangkapnya tersangka pertama, Ahmad Rokhim, di Jalan Persawahan, Desa Sumberagung, Kecamatan Banjarejo, Blora.

“Tersangka ini bertugas sebagai pemetik motor. Kemudian kita kembangkan lagi,” jelasnya.

Pengembangan penyelidikan kemudian mengarah pada tersangka kedua, Ahmad Nur Fahlevi Amalianto, yang ditangkap di Kelurahan Kedungjenar, Kecamatan Blora Kota.

“Dari keterangan kedua tersangka, mereka menjual hasil curian kepada saudara Muhammad Niam Suklir yang juga kita amankan di depan SDN 1 Ketileng, Kecamatan Todanan, Blora,” tandasnya.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut.

“Sedang kita dalami, dan kita kembangkan informasi yang berhasil kita dapat dari ketiga tersangka,” pungkasnya. (Mantranews.id)