Berita

Ombudsman Jateng Masih Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM dan Maladministrasi di Eks Lorong Indah Pati

Ombudsman

PATI, Mantranews.id – Ombudsman RI perwakilan Jawa Tengah masih melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran HAM dan maladministrasi di eks lokasi lokalisasi Lorong Indah (LI) yang dibongkar Pemkab Pati pada Februari 2022. Hal ini disampaikan oleh Sabarudin Hulu, Kepala Pencegahan Ombudsman RI Jateng, saat kunjungan kerja ke Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (12/11/2025).

Menurut Sabarudin, tim pemeriksa Ombudsman telah melakukan investigasi terhadap dugaan tersebut, namun sampai saat ini belum ada kesimpulan resmi mengenai pelanggaran HAM yang dialami para pemilik bangunan.

“Kami ada tim pemeriksa, kami belum bisa menyimpulkan. Karena kalau masih berproses masih dilakukan investigasi, tinggal bagaimana pelapor apakah sudah merasa terselesaikan atau masih ada yang ingin dipersoalkan,” ungkapnya.

Satu fokus utama Ombudsman adalah dugaan maladministrasi, termasuk kemungkinan diskriminasi yang dilakukan Pemkab Pati terhadap pemilik bangunan.

“Kita buktikan apakah ada maladministrasi atau tidak, unsurnya perbuatan melawan hukum, tidak ada pelayanan, apakah diskriminasi,” tambah Sabarudin.

Ia juga menekankan, jika pemilik bangunan di eks LI masih merasa dirugikan, mereka dapat melapor langsung ke Ombudsman. Setelah akar permasalahan teridentifikasi, kasus ini akan dilimpahkan ke pihak berwenang.

“Fokus kami lebih ke pelayanan publik masyarakat di lokasi tersebut yang belum diselesaikan oleh pemerintah daerah. Kalau itu belum terselesaikan bisa disampaikan atau dilaporkan ke Ombudsman. Tetapi ujungnya nanti pemeriksaan apakah masih terjadi maladministrasi atau tidak. Kalau misal ada pelanggaran HAM bisa dilaporkan ke Komnas HAM,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)