PATI, Mantranews.id – Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Kayen menetapkan seorang tersangka dalam kasus pembacokan terhadap seorang remaja asal Desa Trimulyo, Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati. Hal itu disampaikan Kapolsek Kayen AKP Parsa, Kamis (13/11/2025).
Kapolsek membenarkan bahwa kasus tersebut kini ditangani oleh Polresta Pati.
“Penanganannya di Polresta Pati, betul (sudah ada tersangka),” kata Kapolsek Parsa.
Menurut keterangan kepolisian, peristiwa pembacokan terjadi pada Senin malam (3/11/2025) di jalan Desa Pasuruhan–Pesagi, Kecamatan Kayen. Saat itu korban berinisial J tengah berkendara, dan tiba-tiba diserang oleh pelaku menggunakan sebilah parang tanpa alasan yang jelas. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala.
Korban kemudian dilarikan ke RSUD Kayen untuk mendapatkan perawatan medis. Polisi yang datang ke lokasi keesokan harinya melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan penyelidikan hingga menetapkan satu orang sebagai tersangka.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Pati IPDA Hafid Amin mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari penyidik Satreskrim terkait identitas dan motif pelaku.
“Kami konfirmasikan dulu (ke Satreskrim),” singkat IPDA Hafid saat dikonfirmasi.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat melintas di jalanan sepi, terutama pada malam hari, untuk menghindari tindak kejahatan serupa. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


