PATI, Mantranews.id – Seorang pria berinisial D (27) diamankan warga setelah diduga mencuri tas berisi peralatan tukang dari rumah Sukartik (39), warga Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Selasa siang (18/11/2025). Kejadian tersebut berlangsung sekitar pukul 14.47 WIB.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, menjelaskan bahwa peristiwa itu bermula ketika Aris Supriyanto (26) tiba di rumah bersama seorang saksi dan melihat pintu dalam keadaan tertutup. Dari dalam rumah, muncul seorang pria tidak dikenal yang berjalan pelan sambil membawa tas ransel, sehingga memicu kecurigaan.
Warga kemudian berdatangan dan mengamankan D beserta sepeda motornya. Tidak lama berselang, sepeda motor yang diduga digunakan pelaku ditemukan dalam keadaan terbakar. Polisi tiba di lokasi dan segera mengamankan D untuk menghindarkan dari kemungkinan amukan massa.

“Kami menerima laporan dari masyarakat dan langsung menerjunkan Unit Reskrim ke lokasi untuk memastikan situasi. Pelaku berinisial D, usia 27 tahun, berikut tas berisi perkakas yang diduga hasil pencurian sudah kami amankan,” kata AKP Mujahid.
Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti telah disita untuk kepentingan penyidikan.
“Peralatan pertukangan dan sepeda motor yang digunakan pelaku sudah kami amankan di Polsek. Kasus ini sedang kami proses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Kapolsek juga mengimbau warga untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan penanganan kasus sepenuhnya kepada pihak kepolisian. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)