PATI, Mantranews.id – Sebuah proyek mangkrak terlihat di sepanjang Jalan Pati–Gabus, tepatnya di Desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Gedung Serba Guna (GSG) yang dibangun Pemerintah Desa (Pemdes) Koripandriyo menggunakan Dana Desa (DD) sejak 2020 itu hingga kini belum terselesaikan.
Camat Gabus, Suranta, mengaku bingung menyikapi kondisi bangunan yang tampak megah namun terbengkalai tersebut. Ia menyebut proyek tersebut menelan anggaran miliaran rupiah dan hingga kini belum dapat dimanfaatkan masyarakat.
Suranta mengatakan pihaknya telah memanggil sejumlah tokoh desa untuk membahas kelanjutan pembangunan GSG yang diinisiasi oleh kepala desa sebelumnya. Menurutnya, tujuan awal pembangunan gedung tersebut sebenarnya baik, yakni untuk mendukung berbagai kegiatan masyarakat.
“Kaitannya dengan Gedung Serba Guna di Koripandriyo, sementara kan nanti kita koordinasi dengan Pemdes Koripandriyo, Pak Kahar. Kita akan komunikasi lagi dengan Pak Mantan Kades, karena itu terjadi waktu zaman Pak Mantan,” ujarnya, Selasa (11/11).
Ia menambahkan, karena proyek tersebut dibangun pada masa kepala desa sebelumnya, penyelesaiannya pun harus melibatkan yang bersangkutan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena mantan kepala desa belum bisa hadir dalam beberapa kali undangan pertemuan.
“Saya undang kades, perangkat terkait, BPD biar segera selesai. Dulu Pak Mantan kita undang tidak hadir, kesibukan Pak Mantan mungkin,” imbuhnya.
Suranta menyayangkan bangunan sebesar itu dibiarkan mangkrak. Pihaknya berupaya memfasilitasi penyelesaian dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk unsur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Itu kan seharusnya sudah saya sampaikan Pak Kades biar diambil langkah karena ini juga perlu diselesaikan. Eman-eman bangunan mangkrak, kita serahkan ke Pemdes, kita coba fasilitasi karena penggunaan Dana Desa (DD), maka kewenangan desa,” paparnya.
Rencananya, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten Pati juga akan dihadirkan dalam pertemuan selanjutnya karena memiliki kewenangan dalam pengawasan penggunaan Dana Desa. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)
