PATI, Mantranews.id – Kepala Desa Tambahmulyo, Kecamatan Jakenan, Kabupaten Pati, Eka Kurnia Sejati membantah tudingan warga terkait dugaan pungutan liar atau pungli iuran sewa ruko di tepi jalan Jakenan–Winong.
Isu tersebut mencuat dalam audiensi antara warga dengan pemerintah desa di Balai Desa Tambahmulyo, Senin (10/11/2025). Audiensi digelar buntut dari konflik rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Bhayangkara di lapangan desa setempat. Hadir dalam kegiatan itu Camat Jakenan, perwakilan DPRD Pati, serta sejumlah stakeholder terkait.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu warga, Hadi Sukoyo, mengaku selama ini dikenai iuran sewa bulanan untuk mengelola ruko di tepi jalan desa. Ia menunjukkan bukti kuitansi pembayaran yang diterimanya setiap bulan.
“Dulu itu inisiatif pak kepala desa, dari lapangan sampai ke utara itu boleh untuk usaha warga dengan sistem sewa bulanan. Kenapa kok lurah bilang tidak menarik, karena saya setiap bayar bulanan dapat kuitansi,” ujar Hadi.
Sebagai penyewa ruko, Hadi juga mempertanyakan nasib para pedagang setelah muncul rencana pembangunan RS Bhayangkara yang disebut akan menggusur area usahanya.
“Pihak yang berusaha di situ ya tidak masalah (akan dibangun RS Bhayangkara), kan masuk kas desa (iuran). Kalau pak lurah bilang tidak pernah menarik mungkin lupa,” tambahnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Desa Tambahmulyo, Eka Kurnia Sejati, menegaskan bahwa pemerintah desa tidak pernah melakukan pungutan karena tidak ada dasar hukum yang mengatur soal sewa ruko tersebut.
“Masalah ruko itu memang tidak tertera di Perdes dari jaman dulu sampai sekarang. Semenjak saya menjabat saya tidak pernah menarik, karena saya tahu hukum. Ketika tidak ada peraturan desa disepakati BPD dan pemerintah desa, ketika menarik itu namanya pungli. Jadi kita tidak menarik. Memang sempat sekali, saya tidak pernah menarik tanpa sepengetahuan kami,” jelas Eka.
Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, yang turut hadir dalam audiensi, menyampaikan bahwa para penyewa ruko nantinya akan tetap mendapat tempat usaha di lokasi baru yang terintegrasi dengan area RS Bhayangkara.
“Terkait ruko, pak kades sudah ada solusi komunikasi dengan pihak Bhayangkara untuk dicarikan tempat lain. Nanti lapangan juga ada penggantinya,” ujar Bandang.
Ia berharap hasil audiensi ini dapat menampung aspirasi warga dan menjadi langkah penyelesaian agar pembangunan RS Bhayangkara tetap berjalan tanpa merugikan masyarakat. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


