PATI, Mantranwes.id – Ratusan personel gabungan dari Polresta Pati, TNI, dan Satpol PP mengamankan jalan penghubung antara Desa Tambaharjo dan Desa Payang, Rabu (26/11/2025). Pengamanan dilakukan menyusul sengketa lahan antara kedua desa yang telah dibawa ke Pengadilan Negeri Pati.
Kabag OPS Polresta Pati, AKP Nanda Priyambada, menjelaskan bahwa pihaknya bersama Kodim 0718/Pati dan Satpol PP menurunkan 338 personel untuk berjaga di lokasi sengketa yang dekat dengan balai desa. Hal ini dilakukan karena adanya potensi kerawanan di area tersebut.
“Kami Polresta Pati, bersama Kodim 0718/Pati dan Satpol PP Pati melaksanakan pengamanan dalam rangka pemeriksaan di desa setempat oleh PN (Pengadilan Negeri) Pati berkaitan dengan berjalannya gugatan perdata ruas jalan dari Payang dan Tambaharjo. Harapannya agar berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Nanda.
Ratusan Personel Gabungan Bersiaga, Warga Diimbau Menahan Diri

Ia juga mengimbau masyarakat kedua desa untuk menahan diri hingga proses persidangan selesai.
“Ini melibatkan kedua desa, alangkah baiknya masyarakat bisa menahan diri. Proses sedang berjalan, kita ikuti pelaksanaan,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono mengatakan mediasi antara Pemdes Tambaharjo dan Pemdes Payang yang difasilitasi Pemkab Pati menemui jalan buntu, sehingga penyelesaian harus dilakukan melalui jalur pengadilan.
“Sudah di mediasi di Sekda ternyata mentok. Laporan ditarik, dan saya dilaporkan ke Polresta Pati tidak ada titik temu juga. Saya kira sudah selesai ternyata saya dilaporkan, mediasi juga tidak ada titik temu. Jadi kita lanjutkan ke persidangan,” ungkap Sugiyono. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


