Berita

Besuk Dua Pimpinan yang Ditahan, Seratus Massa AMPB Datangi Polda Jateng

Polda Jateng

Sekitar seratus anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Polda Jateng di Semarang, Selasa (4/11/2025).

PATI, Mantranews.id – Sekitar seratus anggota Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) mendatangi Polda Jateng di Semarang, Selasa (4/11/2025), untuk menjenguk dua pimpinan mereka, Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto, yang ditahan sejak Jumat (31/10/2025).

Rombongan berangkat dari Pati menggunakan satu bus dan beberapa mobil. Mereka dipimpin langsung oleh Kuasa Hukum AMPB, Kristoni Dhuha, dan turut didampingi keluarga kedua tahanan.

Kristoni mengatakan, kunjungan ini merupakan bentuk solidaritas anggota AMPB terhadap rekan mereka yang sedang menghadapi proses hukum.

“Hari ini teman-teman AMPB bersama dengan keluarga Pak Botok dan Pak Teguh berangkat ke Polda Jateng untuk menjenguk sebagai bentuk solidaritas. Menunjukkan kepada siapapun bahwa teman-teman AMPB masih solid,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya bersama tim hukum yang juga terdiri dari Nimeroldin Gulo akan berupaya membebaskan kedua pimpinan AMPB tersebut. Langkah awal yang akan ditempuh adalah mengajukan audiensi dengan pihak Polda Jateng dan Polresta Pati.

Pihaknya menilai, pasal 192 yang dijadikan dasar dakwaan terhadap Botok dan Teguh karena aksi blokade jalan Pantura Pati–Juwana tidak tepat.

“Kita sudah merencanakan bisa bertemu dengan Kapolda atau perwakilan untuk melakukan audiensi. Mereka kemarin sudah mengirim permohonan audiensi kepada Kapolda,” imbuh Kristoni.

Kristoni menegaskan, pihaknya akan terus memperjuangkan agar kedua tokoh AMPB itu bisa dibebaskan, atau setidaknya mendapat keringanan hukuman. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version