Berita

UMK Pati Diprediksi Naik pada 2026, Ini Kata Disnaker

UMK Pati

PATI, Mantranews.id – Upah Minimum Kabupaten atau UMK Pati pada tahun 2026 diprediksi akan mengalami kenaikan. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Bambang Agus Yunianto saat dikonfirmasi pada Senin (10/11/2025).

Bambang memastikan akan ada kenaikan UMK pada tahun mendatang. Hanya saja, sampai saat ini dirinya belum bisa memastikan berapa persen kenaikan UMK Pati di 2026.

“Insyaallah ada (kenaikan UMK), kita tunggu saja. Nanti kalau sudah ada kepastian kita sampaikan,” jelasnya.

Berdasarkan perhitungan kenaikan UMK pada tahun sebelumnya, kenaikan ini bisa saja terjadi dengan adanya pertumbuhan investasi yang baik di suatu wilayah. Jika berkaca pada Kabupaten Pati, keberadaan PT Hwaseung Indonesia di Kecamatan Batangan, lanjutnya, bisa jadi membuat UMK Pati akan mengalami kenaikan.

Meskipun demikian, pihaknya perlu membahas kenaikan ini bersama dengan Dewan Pengupahan. Ia juga tak memungkiri bahwa kenaikan UMK adalah hal yang paling dinanti oleh para buruh.

“Kita tunggu, pasti nanti kita sampaikan,” imbuh dia.

Diketahui, pada tahun 2025 ini UMK Pati mengalami kenaikan sebesar 6,5 persen dari tahun sebelumnya. Sehingga, jika dikalkulasikan, mengalami kenaikan dari yang sebelumnya berkisar Rp2,1 juta menjadi Rp2,3 juta.

Adapun jika perhitungan kenaikan UMK sebesar 10 persen seperti yang saat ini digembar-gemborkan oleh serikat buruh di Indonesia, maka UMK Pati pada 2026 akan tumbuh di angka sekitar Rp2,57 juta. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)