KUDUS, Mantranews.id – Aktivitas tambang galian C di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, menuai keluhan warga sekitar.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kegiatan penambangan tersebut menimbulkan gangguan bagi pemukiman warga, terutama dari sisi lingkungan hidup. Ia menyebut, aktivitas tambang di kawasan Pegunungan Patiayam menyebabkan kerusakan ekosistem dan memicu banjir bandang saat musim hujan karena berkurangnya area resapan air.
“Saya asli warga Tanjungrejo, memang ada galian C dan itu sudah lama. Masalah berizin tidaknya kami tidak tahu karena kami orang biasa. Cuma kalau di musim hujan selalu ada banjir bandang mendadak efek dari galian C tersebut. Kami orang kecil tidak bisa bagaimana menindaklanjuti karena harus orang-orang yang berkepentingan. Kami berterima kasih apabila ada yang peduli lingkungan hidup,” ungkapnya, Senin (10/11/2025).
Meski mengaku terganggu, warga tidak mempermasalahkan keberadaan tambang selama memiliki izin resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Mereka menilai, tambang galian juga memiliki manfaat bagi kebutuhan material pembangunan masyarakat.
Namun, warga mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk menindak tegas apabila tambang tersebut tidak mengantongi izin resmi.
“Harapan kita kalau memang diizinkan ya harus berizin karena tambang diperlukan masyarakat untuk membangun. Tetapi ya harus melalui mekanisme dan regulasi yang ada. Kalau memang tidak ada izinnya kenapa tidak diterbitkan,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)
