PATI, Mantranews.id – Angka kemiskinan di Kabupaten Pati mengalami penurunan pada tahun 2025 ini dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) penduduk miskin di Pati tahun 2025 tercatat 8,24 persen atau turun 0,93 persen dari tahun 2024 sebesar 9,17 persen.
Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Pati Tri Haryumi menuturkan, jika dihitung masih ada 148.000 warga Pati masuk dalam kategori miskin.
Angka ini, kata dia, dibawah standart kemiskinan tingkat nasional dan provinsi. Yang mana suatu kabupaten/kota dikatakan miskin ekstrim jika berada di angka lebih dari 9 persen.
“Untuk nasional, tingkat kemiskinan 8,47 persen dan Jawa Tengah 9,84 persen. Tetapi di Kabupaten Pati hanya 8,24 persen artinya dibawah standart. Semakin kecil prosentasenya berarti semakin kecil orang miskinnya,” kata Tri, Senin (8/12/2025).
Tri menambahkan, indikator penilaian kategori miskin berdasarkan DTSEN atau Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional yang dikelola oleh Kementrian Sosial bersama dengan BPS.
Beberapa diantaranya adalah kategori masyarakat miskin yang menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan sosial, bantuan kesehatan, pendidikan, dan yang lainnya.
“Kalau DTSEN sekarang ada 39 kategori indikator termasuk kondisi rumah, harta bergerak maupun tidak bergerak, pekerjaan, pendidikan. Sehingga tingkat kemiskinan ini menentukan bantuan sosial apa yang diberikan,” imbuh dia.
Meski demikian Pemkab Pati akan terus berkomitmen dalam menekan angka kemiskinan setiap tahun. Termasuk bantuan RTLH dan pembukaan lapangan pekerjaan yang akan terus diperluas. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


