Berita

Pertanyakan Audiensi soal Pajak Karaoke, Germap Datangi DPRD Pati

DPRD Pati

Gerakan Masyarakat Anti Pungli alias Germap yang diketuai oleh Cahaya Basuki atau Yayak Gundul mendatangi Gedung DPRD Pati, Senin (29/12/2025).

PATI, Mantranews.id – Gerakan Masyarakat Anti Pungli atau Germap mendatangi Gedung DPRD Pati, Senin (29/12/2025). Kedatangan organisasi yang diketuai Cahaya Basuki atau Yayak Gundul itu untuk mempertanyakan tindak lanjut audiensi dengan Komisi B DPRD Pati yang sebelumnya dilakukan pada akhir Oktober 2025.

Yayak menyampaikan, audiensi tersebut diikuti oleh pihak lain yang disebut sebagai oknum pemilik usaha karaoke atas nama Gradapa. Menurutnya, kehadiran pihak tersebut tidak sesuai dengan tujuan surat audiensi yang diajukan Germap, yakni membahas dugaan tidak dipungutnya pajak retribusi karaoke sejak 2014.

“Kita mengingatkan DPRD Pati lewat Humasnya, bahwa Germap tanggal 22 Oktober itu mengirim surat kepada ketua DPRD Ali Badrudin. Tapi sampai hari ini kami merasa belum dilayani hak kami sebagai masyarakat untuk mendapatkan pelayanan DPRD. Kami hanya diberi harapan palsu, jadi masih ada masalah dari kami,” kata Yayak.

Ia menambahkan, Germap kembali mengajukan permohonan audiensi untuk meminta penjelasan terkait peran DPRD dalam mengawasi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi karaoke.

“Sikap DPRD Pati terkait pajak retribusi karaoke yang sengaja tidak dipungut oleh Pemkab Pati, tindakan DPRD itu seperti apa. Itu yang ingin kami tanyakan, sejauh mana kinerja DPRD dalam mengawasi, kenapa tidak ada tindakan. Makanya kita pertanyakan, dan itu dilakukan sejak 2014 sampai detik ini. Para pengusaha karaoke belum maksimal ditarik retribusinya. Padahal setahu kami setelah 5 tahun tidak ditarik, itu hangus (izinnya),” imbuhnya.

Yayak juga menyoroti peran Pemerintah Kabupaten Pati, khususnya Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), dalam pengelolaan pajak dan retribusi usaha karaoke.

“Berarti bukan kesalahan pengusaha karaoke, mereka ingin membayar pajak tetapi tidak ditarik oleh pejabat Pemkab Pati dalam hal ini adalah BPKAD. Saya sebagai warga Pati yang seharusnya bisa menikmati pajak karaoke untuk membangun Kabupaten Pati tidak ada. Berarti kan sudah 10 tahun lebih, naaah apa tindakannya DPRD,” tukasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version