PATI, Mantranews.id – Bupati Pati Sudewo melarang penggunaan kembang api jenis mercon dalam perayaan malam pergantian tahun 2026 yang jatuh pada Rabu (31/12/2025). Larangan tersebut disampaikan sebagai bentuk keprihatinan atas bencana alam yang melanda sejumlah daerah di Pulau Sumatra.
Sudewo menyampaikan imbauan tersebut usai pertemuan bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan kepala desa (kades) di Pendopo Kabupaten Pati, Senin (29/12/2015).
“Atas keprihatinan kita atas bencana alam di Sumatra, makanya kita menjaga tidak foya-foya. Tidak ada kembang api, jangan. Kalau kembang api (boleh) asal tidak berlebih, jangan mercon,” kata Sudewo.
Dalam kesempatan itu, Sudewo juga meminta seluruh jajarannya, khususnya para kepala desa, untuk meningkatkan pengawasan di wilayah masing-masing serta mengimbau masyarakat agar tidak menggelar kegiatan besar saat malam tahun baru.
Ia menekankan peran kepala desa dalam menjaga stabilitas dan keamanan lingkungan demi terciptanya kondisi yang kondusif menjelang pergantian tahun 2026.
“Kita undang semua kepala desa dan kepala OPD untuk memberikan pengarahan menyambut tahun baru 2026 tidak perlu foya-foya euforia. Jangan sampai warganya ada tawuran, mabuk-mabukan, balap liar, pokoknya hindari semua supaya situasi aman kondusif,” imbuhnya.
Selain membahas pengamanan malam tahun baru, Sudewo menegaskan bahwa rapat tersebut juga menjadi momentum untuk menyatukan langkah, memperkuat sinergi, serta menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
Menyambut tahun baru 2026, Bupati Pati mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)
