PATI, Mantranews.id – Hotel D’ayyana di Desa Puncel, Kecamatan Dukuhseti, Kabupaten Pati akhirnya disegel oleh tim gabungan pada Rabu (10/12/2025), setelah didemo berkali-kali oleh warga yang menolak keberadaan hotel tersebut karena diduga menjadi lokasi praktik prostitusi.
Penyegelan dilakukan Satpol PP bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Dinporapar), serta Forkopimcam Dukuhseti.
Perwakilan warga, Izudin Arsalan, mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pati karena telah menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Menurutnya, warga lega setelah tempat yang dinilai meresahkan itu dipasangi garis kuning pertanda penyegelan.
“Setelah terjadi kesepakatan di kecamatan, akhirnya Satpol PP melakukan penyegelan. Warga Puncel sangat senang dan puas dengan pemerintah yang menjawab keresahan masyarakat. Warga pada dasarnya akan selalu mengawal agar tidak sementara, warga ingin penutupan permanen,” ujarnya.
Arsalan menyebut bangunan tersebut sebelumnya merupakan koperasi sehingga tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) untuk hotel. Ia menilai perubahan fungsi bangunan dilakukan tanpa sosialisasi kepada warga.
“Awalnya bukan hotel, dulu kalau bukan salah adalah koperasi. Tiba-tiba dijual dijadikan hotel, jadi tidak ada sosialisasi pembagunan hotel,” tambahnya.
Kepala DPMPTSP Pati, Edi Sutikno, mengatakan penutupan dilakukan berdasarkan aspirasi warga. Meski hotel memiliki izin usaha dari sistem Online Single Submission (OSS), pihaknya tetap melakukan penyegelan sambil memproses pencabutan izin.
“Belum, berita acara nanti kita upload, karena yang menerbitkan adalah OSS by sistem, maka kami harus mengupload dokumen bukti yang ada di OSS, baru terbit pencabutan izin. Otomatis karena sudah disegel Kasatpol,” jelas Edi.
Ia berharap penutupan tersebut dapat mengembalikan ketenangan warga Desa Puncel.
“Yang jelas kondusifitas tadi sudah kami mediasi. Sudah ada kesepakatan kedua belah pihak, tabayun sudah berjalan, tidak ada masalah,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)
