DEMAK, Mantranews.id – Gerakan Masyarakat Anti Pungli (Germap) bersama Polres Demak menyelesaikan dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Rush melalui jalur kekeluargaan. Germap dipimpin langsung oleh Ketua Umum Cahaya Basuki alias Yayak Gundul.
Yayak menjelaskan, pihaknya sebelumnya menerima laporan dari seorang perempuan asal Kabupaten Pati yang meminta bantuan untuk mengambil kembali mobil pribadinya yang disewa oleh seseorang. Namun, setelah empat bulan berlalu, mobil yang ditaksir bernilai lebih dari Rp300 juta tersebut tidak kunjung dikembalikan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Germap mendatangi Polres Demak pada Senin, 29 Desember 2025. Upaya tersebut membuahkan hasil dengan disepakatinya penyelesaian secara kekeluargaan.
“Ada kasus unit yang digelapkan oleh orang Demak, alhamdulilah Polres Demak membantu kita dalam waktu 24 jam unit bisa ditarik di Polres Demak lewat Team kasi Provos. Alhamdulillah yang punya bisa membuktikan surat kepemilikan dan akan diserahkan ke Polres Demak,” kata Yayak, Selasa, 30 Desember 2025.
Kasus tersebut diselesaikan tanpa penetapan tersangka. Korban menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Yayak Gundul dan pihak-pihak yang telah membantu proses penyelesaian permasalahan tersebut. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


