Berita

Diduga Epilepsi, Perempuan Disabilitas Ditemukan Tak Bernyawa di Tambak Ikan Tayu Pati

Epilepsi

PATI, Mantranews.idWarga Dusun Widengan, Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Pati, digegerkan dengan penemuan jenazah seorang perempuan di areal tambak ikan pada Minggu (21/12/2025) pagi. Korban diduga meninggal dunia akibat penyakit epilepsi yang dideritanya kambuh.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tayu AKP Aris Pristianto mengonfirmasi bahwa laporan penemuan mayat tersebut diterima pihak kepolisian sekitar pukul 06.30 WIB. Korban diketahui bernama Nur Hikmah (33), warga Desa Tunjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati.

“Korban ditemukan di tambak ikan milik warga bernama Sukarman. Saksi pertama yang melihat adalah saudara Satuan, yang kemudian melapor ke perangkat desa dan diteruskan ke Polsek Tayu,” ujarnya.

Setelah menerima laporan, personel Polsek Tayu bersama tim medis dari Puskesmas Tayu 1 langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan evakuasi.

Berdasarkan hasil visum luar yang dipimpin oleh dr. Ida dari Puskesmas Tayu 1, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan atau penganiayaan pada tubuh korban.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ada tanda kekerasan. Korban diperkirakan sudah meninggal sekitar tujuh jam sebelum ditemukan. Ada indikasi kuat bahwa penyakit epilepsi korban kambuh saat berada di lokasi,” jelas AKP Aris.

Pihak keluarga, yang didampingi oleh Pemerintah Desa Tunjungrejo, menyatakan telah menerima kejadian ini sebagai musibah. Mereka meminta agar jenazah tidak diotopsi.

“Kami menghormati keputusan keluarga. Jenazah sudah kami serahkan kepada keluarga untuk dimakamkan setelah dibuatkan surat pernyataan resmi,” tambahnya.

Meski demikian, AKP Aris menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan pendalaman berdasarkan keterangan saksi-saksi dan bukti di lapangan. Ia juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar lebih waspada dalam mengawasi anggota keluarga yang memiliki kondisi kesehatan khusus.

“Kami mengimbau masyarakat, terutama yang memiliki anggota keluarga dengan kondisi kesehatan khusus atau disabilitas, untuk meningkatkan pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)