Berita

Pemkab Pati Angkat 3.523 Honorer Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Pesan Bupati Sudewo

Bupati Sudewo

Sebanyak 3.523 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi dilantik dan menerima surat keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

PATI, Mantranews.id – Sebanyak 3.523 pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati resmi dilantik dan menerima surat keputusan (SK) sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Bupati Pati Sudewo di Alun-alun Simpang Lima Pati, Selasa (16/12).

Bupati Sudewo menyampaikan bahwa para pegawai tersebut akan mulai menjalankan tugas sebagai PPPK paruh waktu pada Januari 2026. Mereka berasal dari berbagai unsur, yakni pegawai teknis Organisasi Perangkat Daerah (OPD), guru, dan tenaga kesehatan.

“Pagi ini kami serahkan SK PPPK Paruh Waktu, sebanyak 3.523 orang yang terdiri dari berbagai unsur Pemerintah Kabupaten Pati, ada yang dari OPD, guru, dan nakes. Ini sesuai komitmen kami mengakomodir mereka yang sudah lama mengabdi,” kata Sudewo.

Sudewo menjelaskan, dari total 3.527 pegawai honorer yang diusulkan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB), terdapat empat orang yang dinyatakan tidak lolos. Hal tersebut disebabkan adanya keterlibatan pidana serta ketidaksesuaian ijazah dengan kualifikasi pendidikan.

“Ketika ada surat perintah dari Kemenpan RB bahwa pemerintah diperkenankan mengusulkan PPPK paruh waktu. Yang kami usulkan 3.527, kemudian yang gagal 4, karena ada yang kena pidana dan ada yang ijasahnya tidak valid,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Sudewo menyatakan Pemkab Pati akan mengupayakan pengangkatan lanjutan PPPK paruh waktu pada 2027 apabila kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kembali normal. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah terhadap kesejahteraan pegawai honorer.

Dengan pengangkatan tersebut, Sudewo berharap para PPPK paruh waktu dapat meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Di tengah APBD yang tidak bagus, kami tetap memberikan ruang kepada mereka untuk kami angkat. Insyaallah tidak hanya di 2026, nanti di 2027 kami angkat. Apabila APBD sehat kami berikan tambahan, harapannya bisa bekerja dengan baik dan peningkatan sumber daya manusia,” tandas Sudewo. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version