PATI, Mantranews.id – Jajaran komisi C DPRD Kabupaten Pati melakukan sidak ke pembagunan talud di ruas Jalan Puncel-Grogolan, Kecamatan Dukuhseti pada Senin (22/12/2025). Sidak dilakukan lantaran adanya laporan dari masyarakat bahwa pekerjaan senilai Rp 196 juta dari APBD Pati tahun 2025 terkesan asal-asalan.
Ketua Komisi C Joni Kurnianto menyampaikan, sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwasanya pekerjaan talud tersebut tidak menggunakan material semen dan terkesan asal jadi.
“Atas laporan dari masyarakat, kami dari komisi C DPRD Pati melakukan sidak ke pembagunan talud,” kata Joni.
Ia menambahkan, talud sepanjang hampir 300 meter tersebut mengalami kerusakan 4 meter setelah diterjang banjir. Kerusakan tersebut kemudian viral di jagad maya memperlihatkan pekerjaan tidak menggunakan semen sehingga mudah rusak.
DPRD Pati Tak Temukan Kerusakan pada Proyek Ruas Jalan Puncel-Grogolan
Hanya saja, hasil dari temuan ini pihaknya tidak menemukan adanya kerusakan karena sudah dilakukan perbaikan oleh CV Jassba Asyifa Sejahtera selaku penyedia.
“Yang rusak 4 meter, memang semenya ini menjadi perhatian kami. Utamanya di daerah rawan banjir jangan sampai ada pekerjaan seperti ini. Ini tidak kelihatan, nanti kita lihat kekuatannya,” imbuh Joni.
Atas temuan ini, politisi dari Partai Demokrat ini meminta kepada pengawas yang dalam ini adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Bidang Bina Marga untuk bisa memperketat pengawasan dalam segala pekerjaan.
Dirinya tidak ingin kasus semacam ini terjadi lagi. Terlebih di era digitalisasi seperti sekarang ini, semua masyarakat bisa mengawasi kinerja pemerintahan.
“Kami sudah sampaikan ke pengawas ke depannya jangan seperti ini. Laporan tidak hanya satu, semua masyarakat bisa laporan,” tutup Joni. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


