Berita

KPH Mantingan Klarifikasi soal Penambangan Minyak di Perbatasan Rembang-Blora

KPH Mantingan

REMBANG, Mantranews.id – Kesatuan Pemangkuan Hutan atau KPH Mantingan angkat bicara terkait aktivitas penambangan di salah satu sumur minyak tua yang sempat menjadi sorotan publik, setelah aparat Polres Rembang mengamankan truk tangki pengangkut minyak di Desa Sendangmulyo, Kecamatan Bulu, Kabupaten Rembang baru-baru ini.

Wakil Administratur KPH Mantingan, Arif Yudiarko, memastikan sumur minyak yang diambil hasilnya berada di wilayah administratif Kabupaten Blora, tepatnya di areal hutan Desa Ngiyono, Kecamatan Japah, meski lokasinya berdekatan dengan perbatasan Rembang.

“Secara administratif masuk Desa Ngiyono, Kecamatan Japah, Kabupaten Blora. Posisinya di sebelah selatan Sendangmulyo, lebih dari 5 kilometer,” ungkap Arif, Selasa (2/12/2025).

Arif menambahkan, setelah mengetahui adanya kegiatan pengambilan minyak, pihaknya langsung melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Desa Ngiyono maupun Sendangmulyo, serta memasang banner larangan menambang di sekitar lokasi.

“Kita pasangi banner dilarang menambang. Saat sosialisasi, respon masyarakat biasa-biasa saja,” tuturnya.

Meski demikian, KPH Mantingan belum melakukan penutupan paksa atau penindakan langsung karena keterbatasan kewenangan. Pendekatan persuasif dipilih demi menjaga hubungan baik dengan warga sekitar hutan.

“Fokus kami menjaga hutan dan kemitraan dengan masyarakat supaya pohon tetap aman,” tegas Arif.

Aktivitas penambangan di lokasi tersebut diduga ilegal karena tidak mengantongi izin resmi. Untuk melakukan penambangan minyak di area hutan, pengelola seharusnya mendaftarkan izin ke Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Mengenai kandungan minyak di sumur itu, Arif mengaku tidak memiliki data ilmiah. Berdasarkan informasi dari warga, kandungan minyak sangat minim dan bercampur air dalam jumlah besar.

“Dari satu gelas, minyaknya hanya sekitar 1–1,5 cm, selebihnya air. Bahkan kualitasnya disebut paling jelek dibanding sumur tua lain,” jelasnya.

Sejak aparat Polres Rembang mengamankan truk tangki pengangkut minyak, aktivitas penambangan di hutan Ngiyono dikabarkan berhenti total.

“Sudah tidak ada kegiatan lagi sejak penangkapan truk tangki itu,” pungkas Arif. (Redaksi – Mantranews.id)