PATI, Mantranews.id – Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati mengumumkan bahwa sebanyak 1.386 kuota jemaah haji akan diberangkatkan pada 2026 mendatang. Jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang memberangkatkan sekitar 1.266 jemaah. Keberangkatan dijadwalkan pada 21 April 2026.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Pati, Umi Isti’anah, menyampaikan bahwa kuota tersebut merupakan bagian dari total 34.122 jemaah haji Provinsi Jawa Tengah.
“Untuk jemaah haji termasuk reguler, lansia (lanjut usia), tambahan dan lain sebagainya total ada 1.386, itu kesepakatan karena kita menyesuaikan jumlah kuota di Jateng. Kuota Jateng itu dibagi dari pusat, dan mendapat 34.122 kuota, yang itu dibagi rata menyesuaikan nomor porsi haji dari Siskohat,” ungkap Umi, Jumat (5/12/2025).
Ia menjelaskan bahwa calon jemaah haji yang berangkat tahun depan merupakan mereka yang terdaftar hingga 14 Februari 2013. Pelunasan biaya haji dilakukan dalam dua tahap, yakni 24 November–23 Desember 2025 untuk tahap pertama dan 2–9 Januari 2026 untuk tahap kedua.
Menurut Umi, proses pelunasan sempat mengalami kendala karena beberapa fasilitas kesehatan harus sangat berhati-hati dalam menetapkan status istitha’ah calon jemaah.
“Proses pelunasan ini sudah mulai cuma kendalanya status istitha’ah, karena yang mengeluarkan Dinkes melalui Puskesmas setempat, kita masih menunggu. Sudah dinput, menunggu submit, beberapa ada yang terkendala error,” ujarnya.
Setelah status istitha’ah ditetapkan, calon jemaah haji dapat melakukan pelunasan ke bank sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sebelumnya, Kabupaten Pati memberangkatkan 1.266 jemaah haji dengan kebijakan efisiensi terbaru. Proses pendaftaran berbasis digital dan pengurangan petugas kloter menjadi langkah inovatif yang mendukung kelancaran penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Pati Umi Istianah mengatakan, saat ini pihaknya juga sedang menyeleksi petugas haji. Untuk kebutuhan petugas kloter tahun ini, menyesuaikan ketentuan kuota dari Kerajaan Arab Saudi.
Jadwal resmi manasik dan pemberangkatan calon jamaah haji masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat, termasuk kloter tambahan. Sebagian besar proses pendaftaran haji dilakukan secara digital melalui aplikasi, dengan target penyelesaian penuh segera tercapai. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


