Berita

Langgar Kode Etik, Satu Anggota Polresta Pati Dipecat Tidak Hormat

anggota polresta pati

Satu anggota Polresta Pati Diberhentikan Tidak Dengan Hormat (PTDH) karena melanggar kode etik kepolisian. Upacara PTDH dipimipin langsung oleh Kapolresta Pati Kombespol Jaka Wahyudi, Senin (22/12/2025) dihalaman Mapolresta Pati.

PATI, Mantranews.id – Satu anggota Polresta Pati diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) karena melanggar kode etik kepolisian. Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi di halaman Mapolresta Pati, Senin (22/12/2025).

Dalam upacara tersebut, dibacakan keputusan PTDH terhadap Briptu RS yang sebelumnya menjabat sebagai Banit Samapta Polsek Cluwak Polresta Pati. Keputusan itu diambil setelah melalui proses panjang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di lingkungan Polri.

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi menegaskan bahwa PTDH merupakan bentuk keseriusan pimpinan Polri dalam menjaga marwah institusi.

“Pembacaan keputusan PTDH ini adalah wujud komitmen pimpinan Polri dalam menindak tegas setiap pelanggaran disiplin maupun kode etik yang dilakukan oleh anggota,” tegasnya.

Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang dibacakan Kapolresta Pati, ditegaskan bahwa penegakan hukum internal harus dilaksanakan secara konsisten, objektif, dan berkeadilan.

“Keputusan ini tidak diambil secara singkat, melainkan melalui tahapan panjang dengan mengedepankan asas kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan,” ujar Kombes Jaka Wahyudi.

Kapolresta Pati menyampaikan bahwa sanksi PTDH tersebut menjadi peringatan keras bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

“Ini menjadi pengingat bagi seluruh personel bahwa tidak ada ruang bagi perilaku menyimpang yang dapat mencederai kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” katanya.

Ia berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di lingkungan Polresta Pati, serta seluruh personel dapat menjadikan peristiwa tersebut sebagai bahan introspeksi diri dalam melaksanakan tugas kepolisian.

Dengan langkah tersebut, Polresta Pati menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat pengawasan internal dan pembinaan personel guna mewujudkan aparat kepolisian yang profesional dan berintegritas. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version