Berita

Pengusaha Kudus Mardiana Angkat Suara soal Kontroversi Ruko Semampir Pati

Mardiana

Pengusaha asal Kabupaten Kudus, Mardiana, akhirnya angkat suara terkait pembangunan ruko modern di tanah milik Dinas Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah.

PATI, Mantranews.id – Pengusaha asal Kabupaten Kudus, Mardiana, akhirnya angkat suara terkait pembangunan ruko modern di tanah milik Dinas Pengembangan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Jawa Tengah. Ia mengatakan, sebelum mendirikan ruko di Semampir Pati, dirinya sudah terlebih dahulu mengantongi izin dari PSDA Jateng dan izin usaha dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).

Hanya saja, masalah muncul ketika para penghuni lama di kawasan tersebut yang tidak mau pindah karena izin sudah berlatih kepada dirinya tahun 2023 lalu. Akibatnya, Diana terpaksa melakukan penggusuran secara paksa atas seizin PSDA selaku pemilik tanah.

“Tujuan saya membantu agar tempat yang kumuh ini lebih indah, wajar kan saya sebagai pengusaha mencari keuntungan,” kata Diana, Jumat (5/12/2025).

Teruntuk para penghuni lama, dirinya juga telah mempersilahkan untuk menempati ruko baru yang ia bangun dengan sistem sewa. Ia juga menegaskan jika selain mencari keuntungan, tujuannya mendirikan ruko disana adalah untuk menata kawasan yang sebelumnya kumuh dengan adanya bangunan ruko yang sudah usang.

“Datang ke kantor ruko Semampir bicara baik-baik dengan saya kalau benar-benar punya uang. Ada yang cicilannya sederhana Rp 10 ribu, kalau tidak punya uang saya ajukan kemitraan sewa ruko bayar perbulan atau mendapatkan pekerjaan dari saya,” tambah dia.

Pada intinya, dirinya tetap kekeh mendirikan ruko modern di tanah PSDA di Desa Semampir. Ditambah perizinan sudah ia kantongi dan tinggal pelaksanaan pembangunan.

“Dari awal sudah saya sampaikan asalkan datang baik-baik. Saya kecewa karena diintimidasi terus seolah-olah saya yang bikin ulah, saya takut,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version