BLORA, Mantranews.id – Pengerjaan proyek talud di Desa Bajo, Kecamatan Kedungtuban, Kabupaten Blora, mengalami keterlambatan dari batas waktu kontrak. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Blora menyatakan pihak pelaksana masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaan dengan mekanisme denda.
Kepala Bidang Bina Marga DPUPR Blora, Danang, mengatakan keterlambatan pengerjaan proyek tersebut tetap ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
“Masih diberi kesempatan untuk menyelesaikan dengan mekanisme denda keterlambatan 1/1000 per hari,” ujar Danang, Jumat (19/12).
Sebelumnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sapu Jagad menyoroti lambannya pengerjaan proyek talud penanggulangan longsor di bibir sungai Desa Bajo. Proyek yang didanai dari APBD Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2025 itu bernilai hampir Rp1 miliar, dengan volume talud beton sepanjang 58 meter dan tinggi 5 meter. Proyek tersebut dikerjakan oleh CV Dhiva Karya Sentosa dengan masa kerja 103 hari kalender, terhitung sejak 4 September hingga 15 Desember 2025.
Ketua LSM Sapu Jagad, Eko S Wahyudi, menilai pelaksana proyek tidak profesional karena progres pekerjaan dinilai masih jauh dari target hingga akhir masa kontrak.
“Dilihat dari papan proyek yang ada, batas akhir masa kontrak 15 Desember 2025, sekarang sudah tanggal 18, prosentasenya saja baru sekitar 40 persen. Jelas ini tidak profesional,” katanya, Kamis (18/12).
Menurut Eko, proyek tersebut seharusnya dapat diselesaikan tepat waktu mengingat pekerjaan dilakukan menjelang musim hujan.
“Sudah hampir 2 Minggu tidak hujan, kalau hujan trus sungai banjir apa bisa bekerja. Pelaksana tidak memperkirakan waktu,” tandasnya.
Ia juga menyebut keterlambatan pekerjaan berpotensi memengaruhi kualitas bangunan.
“Kalau sudah dikejar waktu kan nggarapnya tergesa-gesa, nah dari sini kita bisa lihat nanti,” sambungnya.
Eko meminta DPUPR Blora untuk mengevaluasi kinerja pelaksana proyek, termasuk mempertimbangkan keikutsertaannya dalam lelang proyek pada tahun berikutnya.
“Ini pasti administrasi juga gak beres lho. Kalau baru 40 persen apa bisa melakukan pencarian? Belum juga ada PHO, saya perkirakan pasti lewat tahun 2025. Monggo publik bisa menilai sendiri,” katanya.
Sementara itu, pihak pelaksana proyek belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.
Berdasarkan pantauan di lapangan, pekerjaan proyek talud tersebut baru sampai pada tahap pemasangan rangka besi dan belum dilakukan pengecoran. Warga sekitar berharap proyek dapat segera diselesaikan karena dinilai berpotensi membahayakan pengendara dan menggerus badan jalan. (Redaksi – Mantranews.id)
