PATI, Mantranews.id – Puluhan serikat pekerja di Pati yang tergabung dalam Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan Minuman (SP RTMM) mengelar aksi demo di halaman kantor Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) dan di depan kantor Bupati Pati, Senin (22/12/2025).
Mereka menuntut adanya kenaikan Upah Minimum Regional atau UMR Pati ahun 2026 dengan nilai Alfa 0.9. Sehingga secara sistematis UMR Pati yang semula di angka Rp 2,3 juta akan menjadi Rp 2,5 juta.
“Kami mengawal proses sidang upah yang dilaksanakan pada hari Senin. Sebagai serikat pekerja, kami mengawal usulan dari serikat, khususnya untuk teman-teman pekerja di Kabupaten Pati, dengan mengusulkan nilai alfa sebesar 0,9,” kata Tri Suprapto, wakili para buruh.
Ia menilai UMR Pati cenderung rendah ketimbang wilayah lain seperti Kudus dan Jepara yang berada diatas Rp 2,5 juta.
Kenaikan Alfa 0,9 ini dinilai sesuai dengan angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL). Dengan melihat perekonomian di Kabupaten Pati yang masih kalah dengan Kudus dan Jepara.
“Selain itu, Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Jawa Tengah berdasarkan survei berada di angka sekitar Rp3,5 juta. Dengan usulan alfa 0,9, upah di Kabupaten Pati diperkirakan berada di kisaran Rp2,5 juta, yang jelas masih jauh di bawah angka KHL tersebut,” imbuhnya.
Pihaknya juga menolak usulan dari Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) yang mengusulkan kenaikan Alfa sebesar 0,7. Angka tersebut dinilai masih rendah dan kurang mensejahterakan para buruh.
“Dengan tegas kami menyatakan menolak upah murah di Kabupaten Pati. Sebab, usulan dari APINDO berada di angka alfa 0,6, pemerintah mengusulkan 0,7, sementara kami dari serikat pekerja tetap pada angka 0,9. Pertimbangan kami jelas, yakni upah di Kabupaten Pati masih jauh di bawah daerah lain seperti Kudus, serta masih sangat jauh dari hasil survei KHL Jawa Tengah yang mencapai Rp3,5 juta. Kami tetap mengikuti regulasi pemerintah, namun meminta nilai alfa dimaksimalkan di angka 0,9 agar upah di Kabupaten Pati dapat naik menjadi sekitar Rp2,5 juta,” tandasnya.
Teruntuk anggotanya yang akan bergabung dalam dewan pengupahan dalam perumusan penetapan UMR pada Rabu 24 Desember nanti di Semarang, pihaknya berharap bisa memberikan hasil terbaik untuk para buruh di Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)
