Berita

Ratusan Honorer Tak Terima SK PPPK Paruh Waktu, Ini Jawaban Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo

Bupati Pati Sudewo saat menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu, baru-baru ini.

PATI, Mantranews.id – Sebanyak 400-an pegawai honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati tidak mendapatkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Mereka pun terancam dipecat lantaran kebijakan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang memberhentikan status pegawai honorer per 1 Januari 2026.

Di sisa hari tahun 2025, Bupati Pati Sudewo masih terus mengupayakan supaya 400an honorer ini bisa diakomodir oleh Pemkab Pati. Ia juga telah memohon kepada Kemenpan-RB agar mereka bisa dimasukan dalam PPPK paruh waktu.

Permohonan tersebut dilakukan dikarenakan pihaknya masih membutuhkan keberadaan para honorer dalam rangka pelayanan masyarakat.

“Tetapi kami mengusulkan mereka di November kemarin, kami upayakan supaya bisa diakomodir. Jadi kewajiban kami sudah kami lakukan ke pemerintah pusat, kita tunggu keputusannya,” ungkapnya, Rabu 17 Desember 2025.

Para honorer yang terancam dipecat ini, kata Sudewo, adalah mereka yang gagal mengikuti ujian CPNS tahun 2024. Sehingga, 400 honorer ini kemudian dicoret dari database Badan Kepegawaian Nasional (BKN) yang membuatnya tidak bisa terdaftar dalam PPPK paruh waktu.

“Yang 400 ikut tes CPNS, artinya mereka dikeluarkan dari data PPPK dan dikeluarkan dari paruh waktu,” imbuh Sudewo.

Hal senada sebelumnya juga disampaikan oleh Kabid Kepegawaian pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Azis Muslim, yang mengatakan jika pihaknya sudah mendaftarkan semua honorer yang tidak terdaftar dalam database BKN ke Kemenpan-RB agar bisa diusulkan ke PPPK paruh waktu.

“Sudah kami usulkan ke Kemenpan, namun sampai hari ini belum ada balasan kebijakan dari Kemenpan. Kemarin kita rapatkan bersama OPD terkait, hasilnya sudah kami laporkan ke pak bupati. Kami menunggu dispo dari beliau,” tutup Azis.

Ke-400 honorer ini didominasi oleh tenaga pendidikan atau guru, tenaga kesehatan atau nakes, hingga pegawai teknis. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version