PATI, Mantranews.id – Aksi pencurian terjadi di Toko Emas Kelapa milik Thomas Maradona Arsianto di Komplek Pasar Ngablak, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati. Kapolsek Cluwak melalui Kepala SPKT Polresta Pati, IPDA Sismiyarto, menerangkan bahwa pihaknya menerima laporan kejadian tersebut pada Rabu pagi (3/12/2025) sekitar pukul 07.30 WIB.
Berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) oleh tim Polsek Cluwak dan Pamapta Polresta Pati, ditemukan plafon ruko sudah jebol dan kondisi brankas dalam keadaan rusak.
“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak menuju lokasi. Pengamanan awal ini krusial agar tidak ada jejak yang hilang. Setiap elemen bergerak cepat sesuai fungsi masing-masing, sehingga olah TKP dapat dilakukan secara komprehensif,” jelas Sismiyarto.
Pelaku Diduga Masuk lewat Toko Baju Sebelah Toko Emas

Hasil penelusuran Inafis menunjukkan pelaku masuk melalui toko baju milik Lasono yang berada tepat di samping toko emas. Gembok dirusak, plafon dijebol, kemudian pelaku masuk dengan memanjat rak pakaian. Namun aksi tersebut gagal menembus brankas karena kunci brankas cukup sulit dibuka.
“Pelaku gagal membobol brankas, tetapi membawa kabur timbangan emas serta uang koin Rp100 ribu. Metode masuknya cukup rapi, namun tetap meninggalkan jejak penting yang kini kami analisis,” ungkapnya.
Meski kerugian material terbilang kecil, kepolisian menilai tindakan tersebut tetap membahayakan keamanan toko-toko di area pasar. Karena itu, masyarakat diminta segera melapor jika mengetahui potensi kejahatan.
Sismiyarto menegaskan bahwa penyelidikan terus dilakukan dan polisi kini tengah memburu pelaku yang masih dalam tahap penyelidikan.
“Kami pastikan penanganan kasus ini maksimal. Kolaborasi antara Pamapta, Polsek, Reskrim, dan Inafis menjadi kunci pengungkapan,” pungkasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


