KAB. SEMARANG, Mantranews.id – Persoalan pencemaran lingkungan dari Tempat Pembuangan Akhir atau TPA Blondo kembali menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Semarang pekan lalu.
Anggota DPRD Kabupaten Semarang, Isroatun, menyampaikan interupsi yang menyoroti kondisi darurat akibat air lindi di wilayah Kecamatan Bawen.
Secara terpisah, Isroatun menjelaskan interupsinya bertujuan mendorong Pemerintah Kabupaten Semarang segera menyelesaikan pencemaran lingkungan yang bersumber dari TPA Blondo.
“Masalah yang menjadi sorotan tajam saya soal TPA Blondo ini ada beberapa hal, di antaranya pertama soal pengelolaan sampah di TPA Blondo itu belum memiliki Instalasi Pengelolaan Air Limbah atau IPAL sehingga keluarlah air lindi atau limbah cair yang dihasilkan dari pembusukan sampah-sampah yang menumpuk di TPA Blondo,” ujarnya, Senin (1/12).
Ia menyebut air lindi yang keluar sudah dalam batas tidak wajar.
“Karena, dalam 1 detik air lindi yang dihasilkan dari TPA Blondo itu bisa mencapai 1 liter lebih. Dan air lindi ini bisa diatasi hanya dengan pembangunan IPAL di TPA Blondo itu, dan harus segera ditangani Pemkab Semarang,” sebutnya.
Jika tak segera ditangani, kata Isroatun, dampaknya bisa membahayakan masyarakat.
“Padahal yang terdampak tidak hanya satu desa saja, sekarang ini data yang saya pegang ada tiga dusun di satu desa yang sudah melaporkan dampak serius dari munculnya air lindi yang sudah tidak wajar ini,” tegasnya.
Ia menambahkan, Kementerian Lingkungan Hidup juga menyoroti sistem pengelolaan TPA Blondo yang dinilai tidak sesuai standar operasional. Akibatnya, wilayah terdampak cukup luas, termasuk tiga dusun di Desa Kandangan—Dusun Deres, Dusun Geongan, dan Dusun Jrukung.
“Di tiga dusun itu bahkan belum pernah merasakan punya air bersih, saking langkanya di dusun-dusun itu,” jelasnya. Air di wilayah tersebut disebut mengandung logam berat sehingga tidak dapat dimanfaatkan warga.
Isroatun menyatakan DPRD telah mengupayakan penggeseran anggaran untuk pembangunan IPAL, dengan kebutuhan total sekitar Rp 6 miliar. “Sudah dibanggarkan… itu hanya baru dapat Rp 1,71 miliar saja,” ujarnya. Ia mendorong Pemkab menambah anggaran, termasuk memanfaatkan dana dari proyek Tol Bawen–Jogja.
Ketua DPRD Kabupaten Semarang, Bondan Marutohening, membenarkan bahwa persoalan air lindi di Bawen sudah lama dibahas. “Dan memang harus segera ada penangananya… kami juga masih menunggu perencanaan yang dilakukan Pemkab Semarang,” katanya.
Ia menyebut Dinas Lingkungan Hidup telah menunjuk konsultan dan menyusun Detail Engineering Design (DED). “Kebutuhannya masuk akal meski kebutuhan anggarannya sampai di angka Rp 6 miliar,” ujarnya.
Bupati Semarang Akan Maksimalkan Penanganan TPA Blondo
Bupati Semarang, Ngesti Nugraha, menyatakan Pemkab akan berupaya maksimal menangani permasalahan tersebut. “Saat ini kondisi di TPA Blondo itu kan masih open dumping… hasil dari konsultan ini akan Pemkab lakukan untuk menyelesaikan masalah air lindi,” terangnya.
Untuk pengelolaan secara keseluruhan, Pemkab bekerja sama dengan PT Blondo Lestari Energi.
“Sehingga jika nanti sudah tertutup dan tidak lagi open dumping ini air lindinya akan berkurang… di awal bulan Desember ini ditargetkan sudah bisa dilaksanakan,” pungkasnya. (Redaksi – Mantranews.id)
