PATI, Mantranews.id – Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) Kabupaten Pati, Riyoso, membenarkan pembongkaran tugu knalpot bandeng di sisi barat Alun-alun Simpang Lima Pati. Hal itu disampaikannya usai upacara peringatan Hari Korpri di halaman pendopo kabupaten, Senin (1/12/2025).
Pembongkaran yang dilakukan pada Minggu (30/11/2025) tersebut sempat menjadi sorotan warga karena dianggap mengurangi keindahan tata kota.
Namun, Riyoso menjelaskan bahwa langkah itu merupakan bagian dari penataan ulang kawasan Alun-alun Simpang Lima yang saat ini dikerjakan oleh Bidang Cipta Karya DPUTR Pati dengan anggaran lebih dari Rp 200 juta.
Alasan Tugu Knalpot Bandeng Dibongkar
Tugu Knalpot Bandeng sebelumnya dibangun oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Andhika pada tahun 2024 sebagai sarana edukasi larangan penggunaan knalpot brong. Menurut Riyoso, tugu itu dipindahkan karena dinilai sudah tidak estetik.

“Alun-alun 200 lebih, sementara ini masih berkomunikasi dengan dinas terkait karena kemarin untuk pendidikan,” ujar Riyoso, yang juga menjabat sebagai Pj Sekda Pati.
Ia memastikan tugu tersebut tidak dihancurkan dan akan dipindahkan setelah ada kesepakatan dengan Polresta Pati serta instansi terkait.
“Itu nanti dipindahkan karena untuk penataan alun-alun agar lebih estetik. Setelah knalpot dipindah nanti kita lihat,” tambahnya.
Riyoso berharap masyarakat dapat memahami penataan ulang tersebut sebagai upaya memperindah kawasan dan meningkatkan kualitas tata ruang di Kabupaten Pati. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


