Berita

Alokasi Dana Desa 2026 Dipastikan Turun Drastis, Dispermades Pati Ungkap Alasannya

Alokasi Dana Desa

PATI, Mantranews.id – Alokasi Dana Desa (DD) untuk 401 desa di Kabupaten Pati pada tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Dispermades) Kabupaten Pati mencatat pemangkasan Dana Desa mencapai sekitar Rp 60 miliar akibat pengurangan alokasi dari Kementerian Keuangan.

Kepala Dispermades Kabupaten Pati, Tri Haryama, menjelaskan bahwa pada tahun 2025 total Dana Desa yang diterima Kabupaten Pati mencapai sekitar Rp 380 miliar. Dengan adanya penurunan tersebut, anggaran yang diterima desa pada tahun 2026 hanya sekitar 40 persen dari pagu sebelumnya.

Tri menegaskan, penetapan besaran Dana Desa sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah maupun pemerintah desa tidak memiliki ruang untuk mengajukan tambahan anggaran.

“Dibanding tahun kemarin, Kabupaten Pati memang mengalami penurunan kurang lebih di kisaran 60 miliar se-Kabupaten Pati. Pagu di masing-masing desa ini yang menentukan langsung dari pusat. Jadi pemkab apalagi pemerintah desa tidak bisa mengusulkan atau meminta,” tegasnya, Selasa (6/1/2026).

Terkait kepastian besaran Dana Desa, Tri menyampaikan bahwa pagu anggaran sebenarnya sudah final. Namun, hingga kini belum diumumkan secara resmi kepada pemerintah desa karena masih menunggu disposisi dari Bupati Pati.

“Ini nota dinasnya sudah kami masukkan ke Pak Bupati. Setelah ada disposisi beliau, baru kami sampaikan ke desa melalui camat masing-masing. Secara resmi memang belum kami sampaikan, tapi sekarang ini sudah ada yang tahu duluan. Setelah saya teliti, ternyata angkanya memang benar,” ujarnya.

Ia menambahkan, data rinci mengenai perbandingan Dana Desa tahun 2025 dan 2026 akan disampaikan setelah mendapat persetujuan resmi dari Bupati Pati agar tidak menimbulkan kekeliruan informasi di tingkat desa. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)