Berita

Bus Pembawa Terdakwa Botok dan Teguh Serempet Sepeda Motor di Depan Kantor Kejaksaan Pati

bus pembawa terdakwa

PATI, Mantranews.id – Bus pembawa terdakwa Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto menyerempet sebuah sepeda motor jenis honda saat hendak putar balik di perempatan depan kantor Pengadilan Negeri (PN) Pati, Rabu (7/1/2026).

Kanit Lakalantas Polresta Pati IPDA Apri Hermawan menjelaskan, kerjadian bermula saat bus baru keluar dari kantor PN Pati usai sidang ketiga dua komandan AMPB tersebut. Sialnya saat hendak putar balik ke arah timur, disaat yang bersamaan muncul sebuah sepeda motor dari arah timur hendak menyebrang ke arah Utara.

“Kendaraan sepeda motor dari timur mau masuk ke gang Sukoharjo atau ke arah Utara. Disaat yang bersamaan berjalan kendaraan mikro bus yang berjalan dari kejaksaan mau putar balik. Tersenggol pas dipertempatan. Kami lakukan penyelidikan dulu lebih tepatnya,” ungkap IPDA Apri.

Diduga karena jarak yang terlalu dekat, membuat kecelakaan tak bisa terhindarkan. Alhasil pengendara sepeda motor seorang wanita terjatuh dan mengalami luka pada bagian tangan dan kaki.

“Mobil kejaksaan yang membawa terdakwa kemudian kontra dengan sepeda motor jenis honda. Kondisi pengemudi sepeda motor mengalami luka-luka lecet di tangan dan kaki, kemudian untuk memastikan kondisi korban kami lakukan rongsen secara menyeluruh,” imbuhnya.

Korban kemudian dievakuasi dan dilakukan perawatan di RS KSH. Sementara itu, pihak Lakalantas langsung melakukan penanganan di lokasi laka. Termasuk melakukan mediasi menengahi antara pihak PN dengan korban.

“Langsung kami evakuasi dan dibantu ambulance dari RS KSH. Kami bersama keluarga korban sebagai mediator memastikan komunikasi antara keluarga korban dengan kejaksaan berjalan baik,” tandasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)