Berita

Nekat Gasak Sepeda Motor, Pemuda di Tlogowungu Pati Diringkus Polisi

Tlogowungu

PATI, Mantranews.id – Unit Reskrim Polsek Tlogowungu berhasil menggagalkan percobaan pencurian dengan pemberatan di Desa Tlogorejo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, pada Sabtu (3/1/2026) dini hari.

Kapolresta Pati melalui Kapolsek Tlogowungu AKP Mujahid menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan warga mengenai seseorang yang mencurigakan di teras rumah mereka.

“Begitu menerima laporan, anggota langsung bergerak cepat melakukan pengecekan dan penanganan di lokasi kejadian,” ujar AKP Mujahid, Minggu (4/1/2026).

Peristiwa terjadi sekitar pukul 03.00 WIB di teras rumah korban, Adi Putra Sulistianto (25). Korban memergoki seorang pria yang berusaha membuka kontak sepeda motornya yang terparkir di halaman rumah.

“Pelaku kepergok saat mencoba membuka paksa kunci sepeda motor korban,” kata AKP Mujahid.

Terduga pelaku berinisial M.A. (20), warga Kecamatan Tlogowungu, diamankan bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra, kunci palsu, dan kelengkapan kendaraan.

“Kami mengamankan pelaku berikut barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kapolsek.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan pelaku menggunakan kunci palsu yang tidak sesuai peruntukannya.

“Modus yang digunakan adalah membuka paksa kontak kendaraan menggunakan kunci palsu,” ungkap AKP Mujahid.

AKP Mujahid menambahkan, tidak ada kerugian materiil karena aksi pelaku berhasil digagalkan sebelum kendaraan dibawa kabur.

“Korban tidak mengalami kerugian karena pelaku berhasil dipergoki sebelum motor berpindah tangan,” tuturnya.

Saat ini, Unit Reskrim Polsek Tlogowungu telah melakukan olah tempat kejadian perkara, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengamanan barang bukti.

Kapolsek Tlogowungu mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan.

“Peran aktif masyarakat sangat membantu dalam mencegah tindak kriminalitas dan menjaga keamanan bersama,” pungkas AKP Mujahid. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)