Artikel

Sepanjang 2025, Polresta Pati Tangani 258 Kasus Kriminal

Polresta Pati

Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025)

PATI, Mantranews.id – Polresta Pati memaparkan kinerja penanganan tindak kriminalitas di wilayah Kabupaten Pati selama tahun 2025. Paparan tersebut disampaikan oleh Kapolresta Pati Kombes Pol Jaka Wahyudi dalam kegiatan rilis akhir tahun yang digelar pada Rabu (31/12/2025)

Kapolresta Pati menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025, jajaran Polresta Pati telah menjalankan tugas pokok kepolisian, khususnya dalam penanganan dan penuntasan perkara pidana.

“Selama tahun 2025, tugas-tugas pokok yang bisa kami raih dan capai antara lain terkait dengan penuntasan kasus yang terjadi sepanjang tahun ini,” ujar Kombes Pol Jaka Wahyudi.

Ia menjelaskan, total kasus tindak pidana yang ditangani Polresta Pati sepanjang 2025 mencapai 258 kasus. Dari jumlah tersebut, sebanyak 201 kasus berhasil diselesaikan atau sekitar 80 persen.

“Jumlah kasus yang kita tangani sebesar 258 kasus, dengan penyelesaian 201 kasus. Artinya, sekitar 80 persen kasus dapat kita selesaikan,” jelasnya.

Jika dibandingkan dengan tahun 2024, jumlah tindak pidana tercatat sebanyak 233 kasus dengan tingkat penyelesaian 199 kasus atau sekitar 85 persen. Menurut Kapolresta, terdapat selisih tingkat penyelesaian perkara sekitar 10,8 persen.

Selain itu, Kapolresta Pati juga memaparkan penanganan kasus-kasus kriminalitas menonjol selama tahun 2025. Total terdapat 54 kasus menonjol yang berhasil ditangani, terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), pencurian dengan kekerasan (curas), pembunuhan, peredaran uang palsu, penganiayaan berat, pembakaran, dan perjudian.

“Dari 54 kasus menonjol tersebut, curat sebanyak 21 kasus dan seluruhnya selesai. Curanmor 5 kasus selesai semua, curas 4 kasus selesai, pembunuhan 1 kasus juga berhasil kita tuntaskan,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk kasus pembakaran tercatat 4 kasus, dengan 2 kasus telah diselesaikan. Sedangkan kasus perjudian mencapai 19 kasus dan seluruhnya berhasil ditangani.

Dengan capaian tersebut, jumlah kasus menonjol pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2024, tercatat 75 kasus menonjol, sehingga terjadi penurunan sebanyak 21 kasus atau sekitar 28 persen.

“Jika dibandingkan dengan kasus menonjol tahun 2024, jumlahnya 75 kasus. Tahun ini turun menjadi 54 kasus, atau menurun sekitar 28 persen,” tandas Kapolresta. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)

Exit mobile version