PATI, Mantranews.id – Massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) komitmen dalam mengawal persidangan dua komandanya Supriyono alias Botok dan Teguh Istianto. Terlihat dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Pati pada Rabu (7/1/2026), ratusan massa AMPB memadati halaman kantor PN yang dijaga ketat ratusan aparat kepolisian.
Dalam pengawalan tersebut, AMPB menampilkan aksi teatrikal penangkapan Teguh dan Botok di Jalan Pantura Pati-Juwana yang menjadi pemicu penahanan keduanya.
Massa juga membawa sejumlah poster dan keranda mayat sebagai bentuk sindiran kepada penguasa akan matinya keadilan yang tak lagi ditegakkan.
“Untuk AMPB, kita masih semangat, masih solid sampai detik ini, karena kami yakin apa yang kami lakukan adalah bentuk perjuangan yang mulia. Ini perjuangan kami menuntut keadilan hukum serta keadilan sosial yang belum kami dapatkan sebagai rakyat Pati,” kata Harni, kordinator AMPB.
Menurutnya, penggunaan pasal 192 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP, atau pasal 160 juncto 55 ayat 1 ke 1 KUHP, dan pasal 169 ayat 1 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara merupakan bentuk pembungkaman aktivis. Maka dari itu, massa AMPB kemudian memperlihatkan matinya keadilan itu dengan “keranda”.
“Keranda adalah sebagai simbol bentuk matinya keadilan atau matinya demokrasi yang terjadi di Pati ini,” tegas Harno.
Untuk mengingatkan lagi masyarakat akan kasus hukum itu, AMPB kemudian menggelar aski teatrikal yang menggambarkan kronologi penangkapan Botok Cs saat memblokir Jalan Pantura Pati-Rembang.
“Aksi teatrikal tadi adalah informasi yang bisa kita sampaikan, gambaran ketika Mas Botok dan Mas Teguh ditangkap di Jalan Pantura waktu dituduh melakukan aksi blokir jalan,” sambungnya.
Mewakili ratusan massa, Harno berharap ada keadilan dari majlis hakim PN Pati untuk setidaknya memberikan keringanan hukuman kepada keduanya.
“Harapan kami di sini pihak pengadilan, pihak jaksa, pihak hakim berlaku adil atas kasus yang ditangani kepada Mas Botok. Harapan kami Mas Botok dan Mas Teguh bisa dibebaskan,” pungkasnya. (Arif Febriyanto – Mantranews.id)


