Berita Edukasi

Wow, Angka Nikah Dini di Jepara Masih Tinggi

IMG 20240708 WA0007

JEPARA, Mantranews.id– Angka pernikahan dini di Kabupaten Jepara masih tergolong tinggi, berdasarkan data Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jepara, terdapat 263 kasus yang mengajukan dispensasi nikah per Januari-Juni 2024.

Sedangkan pada tahun 2023 total kasus dispensasi nikah di Jepara sebanyak 548 kasus. Jika dibandingkan dengan tahun 2023 pada periode yang sama kasus dispensasi nikah di Jepara mengalami kenaikan sebanyak 1 kasus.

Kepala Kemenag Jepara Akhsan Muhyiddin melalui Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Samsul Arifin mengatakan tren pernikahan dini di Jepara relatif meningkat.

“Memang relatif naik, karena efek perkembangan teknologi dan pengaruh lingkungan,” kata Samsul.

Per Juni 2024, pihaknya mencatat terdapat 263 kasus pernikahan di bawah umur. Jumlah tersebut dihimpun dari total 2833 pasangan yang menikah di Kabupaten Jepara sejak Januari hingga Mei 2024.

“Per Januari sampai bulan Juni, ada 263 kasus. 206 kasus dari pihak perempuan yang mengajukan pernikahan, 32 kasus dari pihak laki-laki dan 25 kasus dari keduanya,” terangnya.

Dia mengatakan, adanya iklim industri yang merebak di Kabupaten Jepara dalam beberapa tahun terakhir juga ikut mempengaruhi naiknya pernikahan dini.

“Yang masih menjadi kendala, ketika pekerja mengajukan cuti untuk mengurus pernikahan itu kesusahan ambil cuti, padahal harus wajib datang ke KUA,” ujarnya.

Menurut Samsul, kasus pernikahan dini di Jepara juga berdampak pada ketahanan keluarga pasca pernikahan. Selain itu, potensi anak stunting juga lebih besar lantaran kesiapan calon ibu yang belum matang.

“Dampaknya jangka panjang, anak berpotensi stunting, keharmonisan perkawinan, kesiapan secara finansial ini sangat berpengaruh kedepannya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya berharap bimbingan pranikah dan pengetahuan sebelum menikah dapat tersampaikan dengan baik ke calon pengantin.

Sehingga, hal tersebut dapat meminimalisir dampak negatif dan mengurangi jumlah pernikahan di bawah umur yang ada di Kabupaten Jepara.

“Kami harap setiap calon dapat mempersiapkan diri secara fisik, ekonomi, dan psikologi sehingga pernikahan dapat berjalan baik,” pungkasnya. (Tomy-Mantranews)