KENDAL, Mantranews.id – Pendaftaran bakal calon kepala daerah semakin dekat, DPC PDI Perjuangan Kendal memastikan akan berkoalisi bersama PKS dan PKB, untuk mengusung Mbak Tika pada Pilkada Kendal, Selasa (13/8).
Hal ini diungkapkan oleh Akhmat Suyuti, selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kendal, pihaknya menyatakan bahwa Pilkada 2024 nanti, akan berkoalisi bersama PKS dan PKB.
Jika koalisi tersebut benar terjadi, maka jumlah kursi untuk mengusung Mbak Tika sebanyak 22 kursi, dalam hal ini mereka jelas lolos persyaratan pengusungan calon.
“Yang sudah pasti itu dengan PKS, sudah. Bisa mungkin tambah lagi, PKB,” ujar Suyuti.
Kemudian Suyuti juga membenarkan bahwa dalam waktu dekat ini rekomendasi untuk Mbak Tika segera turun dari DPP. Sedangkan untuk wakil, pihaknya masih merahasiakan siapa yang akan menjadi wakil Mbak Tika pada Pilkada 2024.
“Ya kita tunggu saja lah daripada kita berspekulasi, Ya gitu ya,” katanya.
PDIP Kendal secara serentak akan mendapat rekomnedasi tersebut bersama dengan daerah lain. Pihaknya juga menyampaikan bahwa Kendal mendapat rekom pada tahap pertama, bersama 15 daerah lain.
“Ya, karena kita kemarin baru rapat dengan DPD, itu termasuk tahap pertama yang akan menerima rekom dari 15 kabupaten/kota kan gitu mas,” ujarnya.
Sebelumnya, Ketua DPD PDI Perjuangan Jateng Bambang Wuryanto atau Bambang Pacul, menyatakan bahwa rekomendasi untuk 25 calon kepala daerah kabupaten/kota di Jateng dari PDI-P sudah siap.
Namun, masih ada 10 daerah yang belum mendapat rekomendasi mengenai calon kepala daerah yang akan diterjunkan untuk bertarung pada Pilkada, termasuk Kota Semarang.
“Untuk Jateng yang siap sebenarnya 25 dari total 35 [kabupaten/kota]. Nah ini sudah on the track, DPD sudah oke di 25 ini, cuma kan tetap tunggu proses (DPP) ini kan,”
Sepuluh daerah yang belum, diantaranya terdapat Kota Semarang, hal tersebut usai bakal calon Walikota Hervita G. Rahayu, yang diduga tersangkut korupsi, setelah dilakukan penggeledahan oleh KPK di kantor Walikota Semarang.
“Intinya yang belum itu ada Kota Semarang, Batang belum, rembang, Demak, Kendal sudah, kabupaten pekalongan, kota Tegal, kabupaten Tegal, Kota Magelang ada perubahan, (satu lupa), itu lah kira-kira,” bebernya. (cr3-Mantranews).